Reporter: Widiyanto Purnomo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyatakan telah melakukan penilaian kembali atas aktiva tetap perseroan atawa revaluasi aset.
Perusahaan baja pelat merah ini telah melakukan revaluasi aset terhadap aset berupa lahan. “Dari revaluasi aset tersebut, kami memperoleh gain sebesar US$ 1.096.985.000 pada laporan keuangan interim perseroan dan entitas anak per 30 September 2015,” ujar manajemen PT Krakatau Steel Tbk dalam keterbukaan informasi yang di sampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini, Rabu (4/10).
Rinciannya, mengacu nilai buku per 30 September 2015 nilai aset tetap berupa tanah tercatat sebesar US$ 33.107.000. Adapun, setelah dilakukan revaluasi aset nilainya menjadi US$ 1.067.950.000.
Sementara, untuk aset lain-lain berupa tanah sebelum dilakukan revaluasi aset nilainya sebesar US$ 446.000. Kemudian setelah direvaluasi nilainya naik menjadi US$ 62.588.000.
“Revaluasi aset ini dilakukan mengingat perkembangan nilai dan harga aset yang sudah tidak sesuai dengan nilai buku yang tertuang dalam laporan keuangan perseroan,” ujar manajemen KRAS.
Sekedar informasi, untuk melakukan revaluasi aset, KRAS telah menunjuk tiga kantor jasa penilaian publik (KJPP), sebagai penilai independen untuk melakukan penilaian kewajaran harga tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News