kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Krakatau Steel (KRAS) kantongi restu penerbitan OWK sebesar Rp 800 miliar


Kamis, 29 Juli 2021 / 20:29 WIB
Krakatau Steel (KRAS) kantongi restu penerbitan OWK sebesar Rp 800 miliar
ILUSTRASI. Krakatau Steel (KRAS) akan menerbitkan OWK maksimal Rp 800 miliar dengan tenor sampai dengan 30 Desember 2027.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen baja pelat merah, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp 800 miliar yang akan diserap oleh pemerintah. Keputusan tersebut disepakati bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (29/7).

Dalam agenda kesembilan, RUPST pemegang saham memberikan persetujuan atas rencana KRAS menerbitkan OWK dengan nilai maksimum sebesar Rp 800 miliar dengan tenor sampai dengan 30 Desember 2027.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, penerbitan OWK ini sebagai bentuk dukungan pendanaan oleh pemerintah dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). “Kami terus menjaga tren positif Krakatau Steel melalui peningkatan penjualan ekspor, pengembangan bisnis melalui pembentukan Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur, Subholding Bisnis Baja, maupun pengembangan program hilirisasi dan pengembangan digitalisasi,” kata dia.

Baca Juga: Bakal lepas Krakatau Sarana Infrastruktur, KRAS incar dana segar hingga Rp 4,3 T

Kemudian, RUPTS juga menyetujui atas rencana perusahaan untuk melaksanakan penambahan modal serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan setelah dilakukannya konversi atas OWK menjadi saham baru perusahaan yang mengakibatkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan jumlah saham yang akan ditentukan oleh Dewan Komisaris.

Peningkatan modal tersebut akan berlaku efektif setelah konversi OWK pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme Penambahan Modal, termasuk pengeluaran saham baru dalam simpanan (portepel).

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) targetkan penjualan naik 43% tahun ini

Harga konversi akan mengacu pada paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.

Pemegang saham juga memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris KRAS untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK. Juga untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perusahaan.

Selanjutnya: Krakatau Streel (KRAS) tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×