Reporter: Dina Farisah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pasca merugi Rp 240,5 juta karena tawaran investasi di CV Panen Mas, Hery Mada Indra Paska mengaku kesulitan menghubungi PT Quantum Magna (QM) Financial, selaku pihak yang menawarkan Panen Mas kepada dirinya.
Hery menempuh investasi agribisnis di CV Panen Mas berkat adanya rekomendasi dari QM Financial. Namun, ternyata, di tengah jalan dana yang diinvestasikan Hery itu lenyap, karena pemilik CV Panen kabur hingga kemudian dikabarkan tertangkap polisi.
Karena merasa rugi, Hery belakangan berusaha menghubungi pihak QM Financial. Namun sayangnya, lembaga financial planner yang memberikan merekomendasikan bisnis CV Panen Mas sulit dihubungi Hery.
Hery mengaku terus mencoba menghubungi Ligwina Hananto, selaku CEO QM Financial ataupun Fitriavi Noeriman, perencana keuangan QM yang dimandatkan Ligwina menangani keuangan Hery. Namun Hery mengaku, keduanya seakan-akan tak mengubrisnya.
"Awalnya saya email Ligwina masih dibalas. Kesininya sudah tidak bisa dihubungi. Saya telpon, saya sms tidak direspons. Fitriavi juga sama," ujar Hery Paska kepada KONTAN.
Dijelaskan Hery, dirinya beserta klien QM lainnya yang tertipu investasi Panen Mas hanya ingin modalnya kembali. Hery tidak menuntut keuntungan investasi tersebut.
Menurutnya, Ligwina telah menawarkan program pengganti agar uangnya bisa kembali. Namun Hery tidak menggubris tawaran itu. Ia hanya menginginkan uangnya kembali.
"Ligwina menawarkan program pengganti berupa menanam singkong dan timun. Saya tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk itu. Itu pakai uangnya Ligwina. Lebih baik uang itu untuk mengganti kerugian saya," beber Hery.
Hery tidak tertarik dengan tawaran pengganti. Ia khawatir Ligwina berkelit karena tanaman memiliki risiko gagal panen. Ia meminta Ligwina agar beritikad baik bertemu dirinya untuk membahas penyelesaian kasus ini.
Selain itu, Hery juga mengajak klien QM yang tertipu Panen Mas bersama-sama menuntut Direktur Panen Mas, Ari Pratomo ke Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News