Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement untuk melakukan konversi utang.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), OKAS memiliki utang kepada Olivia Vera Dome Holding Ltd sebesar US$ 19,33 juta atau setara Rp 312,45 miliar.
Rinciannya, pinjaman pokok sebesar US$ 8 juta atau Rp 129,29 miliar dan bunga senilai US$ 11,33 juta yang setara dengan Rp 183,15 miliar. Utang tersebut sebenarnya sudah jatuh tempo pada 31 Desember 2024.
Namun OKAS tak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar utang. Untuk itu, emiten pertambangan ini melakukan beberapa cara untuk melakukan restrukturisasi utang.
Baca Juga: Pendapatan Naik, Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Malah Turun di 2024
Pertama, untuk melunasi utang pokok senilai US$ 8 juta, Olivia Vera akan melakukan konversi saham baru melalui private placement dengan harga yang akan ditentukan oleh penilaian independen.
Kedua, bunga pinjaman hanya dapat dinegosiasikan setelah OKAS mendapatkan persetujuan untuk melakukan private placement dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Mei 2025.
Dalam private placement itu, OKAS akan menerbitkan sekitar 656,32 juta saham baru. Ini setara dengan 27,65% dari Modal Ditempatkan dan Disetor OKAS sebelum PMTHMETD.
Jumlah saham baru yang ditawarkan kepada Oliva Vera mengacu pada hasil penilaian harga wajar atas saham dari KJPP tanggal 26 Maret 2025 di harga konversi sebesar Rp 197 per saham.
Selain itu, rencana ini juga perlu mendapat restu dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, selaku kreditur OKAS berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 05 tanggal 4 September 2024.
Selanjutnya: Baca Manhwa/Webtoon Solo Leveling Setelah Season 2 Mulai dari Chapter Berapa?
Menarik Dibaca: Ini Cara Mudah Mengganti Kartu Debit BCA yang Kedaluwarsa atau Terblokir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News