kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.939   -2,00   -0,01%
  • IDX 5.911   -24,68   -0,42%
  • KOMPAS100 762   -3,06   -0,40%
  • LQ45 588   -3,09   -0,52%
  • ISSI 205   -1,13   -0,55%
  • IDX30 327   -2,35   -0,71%
  • IDXHIDIV20 421   -1,92   -0,45%
  • IDX80 87   -0,36   -0,41%
  • IDXV30 115   -0,24   -0,20%
  • IDXQ30 107   -0,80   -0,74%

Konsolidasi MI Menguat, Manajer Investasi Kecil Tertekan Aturan Modal Baru


Selasa, 13 Oktober 2026 / 11:39 WIB
Konsolidasi MI Menguat, Manajer Investasi Kecil Tertekan Aturan Modal Baru
ILUSTRASI. Konsolidasi manajer investasi berpotensi berlanjut akibat aturan modal dan dana kelolaan minimum. Simak dampaknya bagi MI kecil (KOMPAS/Priyombodo)


Reporter: Vivit Dewi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manajer investasi (MI) berpotensi mengalami perubahan struktur bisnis seiring meningkatnya persyaratan modal dan minimum dana kelolaan. Ketentuan baru tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan pengelola investasi berskala kecil untuk mempertahankan operasional sekaligus bersaing dengan pemain besar.

Pengamat pasar modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, tekanan konsolidasi di industri manajer investasi kemungkinan meningkat seiring penerapan ketentuan baru bagi perusahaan pengelola investasi.

“Tekanan konsolidasi kemungkinan meningkat. POJK 5/2026 menaikkan persyaratan modal dan menetapkan minimum dana kelolaan Rp 500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp 1 triliun untuk MIKU 2, sehingga MI yang terlalu kecil akan semakin sulit bersaing,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Pergerakan Pasar SUN Terbatas, Penawaran Masuk Saat Lelang Diproyeksi Rp 50 Triliun

Meski demikian, merger bukan satu-satunya pilihan bagi manajer investasi kecil untuk mempertahankan bisnis. Menurut Budi, perusahaan masih memiliki peluang untuk bertahan melalui pengembangan produk spesialis, fokus pada segmen pasar tertentu, maupun penguatan basis nasabah yang loyal.

Berdasarkan data Infovesta, 10 manajer investasi terbesar menguasai 76,4% dari total dana kelolaan industri reksadana per September 2026. Sementara itu, sebanyak 63 MI dengan dana kelolaan di bawah Rp 10 triliun hanya menguasai 14,6% dari total industri.

Kondisi tersebut menunjukkan konsentrasi dana kelolaan pada sejumlah pemain besar di industri reksadana. Dalam situasi ini, konsolidasi dapat memberikan keuntungan skala bagi manajer investasi besar, mulai dari efisiensi biaya operasional, penguatan teknologi, hingga peningkatan kapasitas pengembangan produk.

Namun, Budi mengingatkan bahwa perubahan struktur industri perlu tetap diimbangi dengan persaingan yang sehat.

“Konsolidasi memberi MI besar keuntungan skala: biaya lebih efisien, teknologi lebih kuat, dan kemampuan mengembangkan produk lebih besar. Tetapi ketika 10 MI sudah menguasai lebih dari tiga perempat industri, regulator perlu menjaga agar persaingan produk, biaya, dan distribusi tetap sehat,” ungkap Budi.

Baca Juga: Penjualan SBR015 Terpusat di Tenor 2 Tahun, Investor Prioritaskan Fleksibilitas

Dominasi pemain besar juga perlu dicermati dari perspektif perlindungan investor ritel. Menurut Budi, besarnya dana kelolaan tidak secara otomatis menjamin suatu produk investasi lebih aman atau lebih baik dibandingkan produk lainnya.

Konsentrasi industri yang semakin tinggi juga berpotensi mengurangi pilihan produk bagi investor dan memengaruhi daya saing biaya pengelolaan investasi.

Karena itu, perlindungan investor tetap perlu didukung oleh penerapan tata kelola yang baik, transparansi informasi, serta pemisahan aset milik investor dari aset perusahaan pengelola investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×