kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Komisaris Utama Graha Mentari Tambah 600 Ribu Saham di GRPM


Senin, 20 Januari 2025 / 11:25 WIB
Komisaris Utama Graha Mentari Tambah 600 Ribu Saham di GRPM
ILUSTRASI. Distributor minuman ringan Coca-Cola, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM). Komisaris Utama PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) Rudy Susanto Wijaya telah menambah ratusan ribu saham di GRPM.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Utama PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) Rudy Susanto Wijaya telah menambah ratusan ribu saham di GRPM.

Melansir keterbukaan informasi Senin (20/1), Rudy menambah 600 ribu saham di emiten distributor resmi merek Coca Cola tersebut dengan harga pelaksanaan di rentang Rp 85-Rp 93 per saham.

Adapun transaksi itu terjadi pada 17 Januari 2025 lalu.

"Tujuan transaksi ialah investasi dengan status kepemilikan saham langsung," tulis Direktur PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) Lili Solihah dalam keterangan resminya, Senin (20/1).

Tercatat, Rudy memiliki jumlah saham sebelum transaksi sebesar 701.200.000 saham atau setara 45,385%. Nah, setelah transaksi, kepemilikan saham Rudy di GRPM meningkat menjadi 701.800.000 atau setara 45,425%.

Pada perdagangan Senin (20/1), harga saham GRPM berada di level Rp 77 per saham atau melemah 9,41%. Namun, secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini telah menguat 60,42%.

Baca Juga: Graha Prima Mentari (GRPM) Meraih Kredit Rp 25 Miliar dari Bank Mandiri

Masuk UMA

Sebelumnya, BEI Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM).

BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham GRPM usai terjadi peningkatan harga saham.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham GRPM," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1).

Baca Juga: Dukung Budidaya Udang, CP Prima Perkenalkan Produk Pakan Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×