Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Transaksi tukar guling saham antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) nampaknya sulit terlaksana. Pasalnya, komisaris TLKM sulit untuk memberi restu.
Parikesit Suprapto, Komisaris Independen TLKM mengisyaratkan, transaksi share swap saham PT Dayamitra Telekmunikasi (Mitratel) dengan saham TBIG tidak akan terlaksana. "Menurut penelaahan kami (komisaris), ada transaksi yang lebih menguntungkan dibanding share swap," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (29/5).
Transaksi yang dimaksud adalah penawaran saham perdana (IPO). Namun hal tersebut masih dalam pembicaraan sebab perjanjian tukar guling yang tertuang dalam conditional share exchange agreement (CESA) akan berakhir Juni 2015.
Kemungkinan, CESA ini tidak akan diperpanjang masa berlakunya. Parikesit juga bilang, perjanjian share swap antara TLKM dan TBIG merupakan inisiatif dan keputusan manajemen TLKM. "(Kesepakatan share swap) yang kemarin itu tidak melalui komisaris, hanya manajemen saja," tuturnya.
Seperti diketahui, melalui tukar guling ini, TLKM akan mengempit 13,7% saham TBIG dan TBIG akan menguasai 100% Mitratel. Secara keseluruhan, nilai transaksi ini mencapai Rp 11,06 triliun.
Transaksi rencananya akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, TLKM akan menukar 49% Mitratel dengan penerbitan 290 juta saham atau setara 5,7% saham TBIG. Kemudian, TLKM akan mendapat pembayaran kas maksimum Rp 1,74 triliun jika Mitratel mampu mencapai target yang telah disepakati.
Kedua, TLKM memiliki opsi untuk bertukar saham lagi dalam waktu 2 tahun mendatang. TBIG bisa mengambil sisa 51% saham Mitratel. Lalu TLKM akan menambah lagi 472,5 juta saham atau 8% kepemilikan di TBIG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News