kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kliring Berjangka Indonesia dan Pegadaian kembangkan pasar fisik emas digital


Selasa, 30 November 2021 / 11:14 WIB
Kliring Berjangka Indonesia dan Pegadaian kembangkan pasar fisik emas digital
ILUSTRASI. (Dari kiri ke kanan) Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia; Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN; Harianto Widodo Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian.


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan PT Pegadaian menjalin kerja sama mengembangkan ekosistem pasar emas digital. Dalam sinergi dua BUMN ini, KBI akan menitipkan emas fisik yang diperdagangkan dalam pasar fisik emas digital kepada Pegadaian.

KBI beberapa waktu lalu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital.

Baca Juga: Jadi Holding, Danareksa Transformasi Model Bisnis

Terkait masuknya kedua perusahaan dalam ekosistem emas digital, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo mengatakan, masuknya KBI dan Pegadaian adalah sinergi yang simbiosis mutualisme, saling menguntungkan dan saling mengisi.

"Harapan kami, KBI dan Pegadaian harus memahami risiko bisnisnya dan melakukan antisipasi serta mitigasi yang baik, sehingga ke depan bisa mendapatkan prospek bisnis yang baik,” kata dia dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (30/11).

Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, sinergi dengan Pegadaian adalah wujud kolaborasi sesama BUMN untuk turut berperan dalam ekonomi nasional.

"Kita tahu saat ini emas digital mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat sebagai alternatif investasi. Dan sinergi kami dengan pegadaian khususnya dalam hal penyimpanan emas, merupakan upaya kami untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait emas digital, dimana emas fisiknya ada dan disimpan oleh pegadaian,” tutur dia.

Baca Juga: Bakal jadi anggota holding Danareksa, begini kata Kliring Berjangka Indonesia

Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian menyebutkan, jasa titipan emas merupakan salah satu produk yang dimiliki Pegadaian.

"Dalam kerja sama ini, KBI memanfaatkan produk kami. Terkait penyimpanan emas, kami telah menyiapkan sistem penyimpanan dengan keamanan tinggi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melihat animo masyarakat dalam investasi emas digital ini, ke depan kami akan terus meningkatkan kapasitas ruang penyimpanan emas hingga 80 ton,” ungkap dia.

Pasar Fisik Emas Digital adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas terorganisasi yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Menguat Tipis, Selasa (30/11)

Terkait pasar fisik emas digital, pemerintah telah mengatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Dalam teknis pelaksanaannya, Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital.

Di Bursa Berjangka. Keluarnya regulasi tersebut dalam upaya menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik emas digital di bursa Indonesia.

Adapun emas yang dipedagangkan antara lain emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9% serta memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo dan berat.

Sedangkan Satuan emas dalam berat yang diperdagangkan terdiri dari berbagai jenis, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram.

Baca Juga: Ditetapkan jadi perusahaan holding, ini rencana pengembangan usaha holding Danareksa

Keberadaan Pegadaian sebagai lembaga yang memberikan jasa penitipan emas menjadi penting, karena memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa emas digital yang diperdagangkan tersebut ada secara fisik.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia memproyeksikan pasar fisik emas digital ini akan menjadi tren investasi bagi masyarakat. Untuk itu, KBI tengah mengembangkan pemanfaatan Virtual Account, yang diharapkan bisa menjadi solusi masyarakat dalam kemudahan pembayaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan transaksi.

"Saat ini kami tengah melakukan persiapan dengan beberapa perbankan seperti BCA dan Bank BUMN yang terbagung dalam Himbara,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×