Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) merampungkan transaksi afiliasi mengenai perjanjian lisensi ini ditandatangani bersama pihak terafilisasi yaitu Premium Beverage International B.V (PBI).
PBI merupakan perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki oleh Heineken International B.V, PBI didirikan di Amsterdam, Belanda pada tanggal 12 September 1977. Sedangkan mayoritas saham MLBI juga dikuasai oleh Heineken International B.V dengan persentase sebanyak 81,78%.
Nantinya, MLBI diwajibkan untuk membayar royalti bertahap kepada Premim Beverage International B.V terkait penggunaan mereka dagang tersebut. MLBI diwajibkan untuk membayar royalti hingga tahun 2020 mendatang, dengan rincian pada tahun 2015 dan 2016 sebesar 0%, tahun 2017 sebesar 1,25%, tahun 2018 sebesar 2,5%, tahun 2019 sebesar 3,75% dan tahun 2020 dan seterusnya 5%.
"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan telah melakukan penelitian secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan transaksi afiliasi," ujar Dewan Komisaris MLBI dalam keterbukaan, Jumat (29/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News