Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SINGAPURA. Pada transaksi Senin (6/2), harga minyak dunia berhasil mencatatkan kenaikan. Berdasarkan data CNBC, pada pukul 10.20 waktu Singapura, harga kontrak minyak Brent naik 10 sen menjadi US$ 56,91 per barel.
Sementara, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 8 sen menjadi US$ 53,91 per barel.
Kenaikan harga minyak dipicu oleh kecemasan investor mengenai sanksi terbaru AS terhadap Iran, sehingga bisa berdampak pada suplai minyak dunia. Kendati demikian, market juga dipengaruhi oleh adanya sinyal mengenai pertumbuhan produksi minyak AS.
Ketegangan antara Teheran dan Washington kian meningkat sejak uji coba peluru balistik Iran. Hal ini dapat mendorong pemerintahan AS pimpinan Donald Trump untuk menetapkan sanksi terhadap individu maupun perusahaan yang terkait dengan unit militer Pasukan Elit Revolusioner Iran.
Trader mengatakan, ketegangan antara Teheran dan AS menimbulkan kecemasan bahwa sanksi AS dapat memangkas jumlah ekspor minyak Iran.
"Namun, hal ini diimbangi dengan data lain yang menunjukkan adanya kenaikan aktivitas rig AS," jelas ANZ bank.
Sekadar tambahan informasi, perusahaan minyak AS menambah jumlah rig yang aktif sebanyak 17 rig pada pekan yang berakhir 3 Februari lalu. Dengan demikian, berdasarkan catatan Baker Hughes Inc, total rig yang aktif di AS saat ini mencapai 583 rig, jumlah terbanyak sejak Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News