Reporter: Alya Fathinah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan awal antara Amerika Serikat dan Iran yang mencakup periode deeskalasi selama dua pekan mulai memengaruhi proyeksi harga minyak dunia.
Pasar kini menimbang keberlanjutan komitmen kedua negara tersebut, sembari menunggu pertemuan lanjutan pada 10 April 2026 yang dinilai krusial dalam menentukan arah konflik dan stabilitas pasokan energi global.
Mengutip data Trading Economics pukul 17.29 WIB, harga minyak jenis WTI dalam sehari merosot 16,07% menjadi US$ 94,80 per barel, sedangkan minyak Brent secara harian turun 13,89% menjadi US$ 94,07 per barel.
Research & Development Trijaya Pratama Futures, Alwi Assegaf menilai adanya dua skenario dalam merespons kesepakatan ini.
Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Saham Indonesia, Begini Respons OJK
Jika kedua belah pihak tidak mengingkari kesepakatan maka harga minyak cenderung ke arah bawah, berkisar antara level US$ 76 - US$ 84 per barel.
"Misalnya ada salah satu yang melanggar kesepakatan tersebut, bisa menimbulkan konflik dan tentunya harga minyak bisa kembali di atas US$ 100 per barel bahkan mungkin untuk resistance saat ini US$ 103 hingga US$ 109 per barel," kata Alwi kepada Kontan pada Rabu (8/4/2026).
Proyeksi yang sama disampaikan oleh Research and Development ICDX, Girta Putra Yoga.
Menurut Girta, apabila situasi AS - Iran kembali memanas, ada potensi harga minyak kembali rebound menuju level resistance di harga US$ 100 - US$ 110 per barel.
Baca Juga: Deeskalasi AS–Iran Redam Lonjakan Harga Minyak, Bagaimana Prospeknya?
"Jika konflik memanas maka jalur Selat Hormuz berpotensi kembali ditutup, yang tentunya akan ikut mengganggu pasokan energi global," ujar Girta.
Namun apabila kesepakatan damai terus berlanjut dan jalur Selat Hormuz kembali normal, maka harga minyak berpotensi turun menemui level support di harga US$ 90 - US$ 80 per barel.
Girta menegaskan, pertemuan AS-Iran pada tanggal 10 April nanti akan menentukan arah kelanjutan gencatan senjata yang memengaruhi harga minyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













