Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) tidak akan mengeksekusi haknya pada penawaran saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).
Hal itu dikemukakan Hermawan Tarjono, Sekretaris Perusahaan DSSA.
"Lebih baik kami gunakan dananya untuk kebutuhan internal (DSSA)," ujarnya kepada KONTAN.
Maklum, perseroan tengah fokus membangun pembangkit listrik mulut tambang berkapasitas 2x150 mega watt (MW). Proyek senilai US$ 400 juta ini berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Anak usaha Grup Sinarmas ini pun tengah mengincar proyek pembangkit listrik lain di Kendari, Sulawesi Tenggara. Nilai proyek berkapasitas 2x50 MW itu sekitar US$ 100 juta.
Sejak September 2013, DSSA mengempit 10,04% saham IBST. Kepemilikan saham IBST ini buntut dari konversi obligasi yang dilakukan dengan total nilai Rp 57,38 miliar.
Awalnya, obligasi konversi yang dimiliki DSSA jumlahnya mencapai Rp 690,38 miliar atau setara dengan 57,31%. Namun, DSSA dan IBST mengubah perjanjian, dari total obligasi konversi yang dimiliki itu, sebesar Rp 633 miliar diubah menjadi utang.
Pinjaman itu berbunga 7% per tahun. Pinjaman ini memiliki masa jatuh tempo selama tiga tahun sejak penandatangan dilakukan, yakni 17 Juli 2013.
Nah, IBST berniat melakukan penerbitan saham baru melalui rights issue sebanyak 207,83 juta saham. Harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp 3.176 per saham. Maka total nilai HMETD mencapai Rp 660,07 miliar.
DSSA harus mengocek dana sekitar Rp 66 miliar jika ingin kepemilikan saham atas IBST tidak terdilusi. Namun, dengan keputusan tidak akan mengambil haknya, maka kepemilikan DSSA akan terdilusi menjadi 8,49%.
"Tidak apa-apa (terdilusi), memang itu konsekuensinya," tutur Hermawan.
Adapun, PT Sinarmas Sekuritas akan bertindak sebagai pembeli siaga. IBST akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada April 2014 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News