kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.304   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.187   19,76   0,28%
  • KOMPAS100 1.047   1,62   0,15%
  • LQ45 816   0,68   0,08%
  • ISSI 225   0,54   0,24%
  • IDX30 426   -0,08   -0,02%
  • IDXHIDIV20 505   -0,01   0,00%
  • IDX80 118   0,03   0,03%
  • IDXV30 120   0,20   0,17%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kemeneg BUMN restui Pegadaian melenggang di bursa


Kamis, 12 April 2012 / 10:56 WIB
Kemeneg BUMN restui Pegadaian melenggang di bursa
ILUSTRASI. Dompet digital DANA.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Setelah sempat mengumumkan tidak jadi mengizinkan PT Pegadaian menggelar penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO), akhirnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melunak. Tapi dengan catatan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga tingkat suku bunga di level rendah.

"Kalau Pegadaian bersedia dan berkomitmen apa salahnya melakukan penawaran umum saham perdana. Sebelumnya Pegadaian tak direstui melakukan penawaran umum saham perdana agar bunga tidak naik terus," terang Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Kamis (12/4).

Lebih lanjut Dahlan mengungkapkan dengan melangsungkan IPO ini, Pegadaian akan mendapatkan dana murah dan cepat melalui pasar modal. Tapi mantan Dirut PLN itu tetap berharap Pegadaian dapat melindungi para nasabahnya terutama yang masuk golongan nasabah kecil.

"Pegadaian harus berkomitmen melindungi nasabah kecil meskipun porsinya hanya 5%, sehingga kekhawatiran orang dapat terbantahkan," tegas Dahlan.

Sebagai catatan saja, sebelumnya BUMN sempat membatalkan rencana IPO pegadaian karena khawatir perusahaan akan lebih mementingkan kinerja terutama laju laba bersihnya. Hal tersebut dapat berdampak buruk karena dapat mematok bunga tinggi padahal sebagian nasabahnya adalah masyarakat golongan menengah bawah yang mengharapkan bunga kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×