kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kelolaan reksadana saham hanya tumbuh 3,32%


Rabu, 11 Oktober 2017 / 21:00 WIB
Kelolaan reksadana saham hanya tumbuh 3,32%


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau dari segi nominal tergolong tinggi, yakni sebesar Rp 121 triliun, pertumbuhan dana kelolaan reksadana saham secara year to date (ytd) per September 2017 cenderung stagnan, yaitu hanya 3,32%.

Tingkat pertumbuhan reksadana saham terbilang buncit dibandingkan jenis lainnya. Pada periode yang sama, reksadana pasar uang mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu 82,51%. Diikuti, reksadana pendapatan tetap dengan pertumbuhan sebesar 38,48% ytd.

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, secara kinerja, reksadana saham memang berada di bawah performa. “Kinerjanya masih kalah dari indeks,” katanya, Rabu (11/10).

Secara ytd, kinerja alias return reksadana saham hanya mencapai 4,51%. Angka tersebut masih di bawah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah naik 11,41% per September 2017.

Menurut Wawan, tahun ini menjadi milik reksadana berbasis obligasi. Hal tersebut didukung dengan penurunan suku bunga acuan dan tingkat inflasi yang rendah. Di samping itu, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. 1 tahun 2016 turut menguntungkan pasar obligasi. Dalam aturan tersebut, perusahaan asuransi atau dana pensiun diwajibkan untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN).

Wawan menyebut, jumlah dana kelolaan reksadana saham masih kalah dengan reksadana berbasis obligasi. “Kalau reksadana pendapatan tetap dan terproteksi digabung, dana kelolaannya akan lebih besar dari reksadana saham," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×