Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Yang jelas, keputusan pemerintah sangat menentukan sentimen yang akan dialami emiten. Jika pemerintah menaikkan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) tanpa simplifikasi, maka emiten yang menjual rokok murah seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) akan mendapatkan sentimen positif karena konsumen akan beralih ke produk murah.
Sekedar informasi, Wismilak dan ITIC merupakan emiten non-tier 1 dengan portofolio produk rokok murah yang cukup besar.
Sebaliknya jika kenaikan HJE diikuti simplifikasi, maka emiten seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan mendapatkan sentimen positif karena mereka memiliki produk golongan I, yang selama ini dijual dengan harga lebih tinggi.
Baca Juga: Laba HM Sampoerna (HMSP) Masih Susah Ngebul, Dua Analis Sarankan Hold
Deputy Head of Research RHB Capital Michael W. Setjoadi dalam Program RHB Smart Talk beberapa waktu lalu menyatakan, sepanjang September 2021 emiten cukup agresif menaikkan harga jual untuk menjaga margin akibat kenaikan CHT awal tahun.
Namun demikian, terdapat fenomena peralihan konsumsi masyarakat ke produk yang lebih murah.
Menurut Michael, kenaikan CHT dan HJE tanpa simplifikasi sebenarnya kontraproduktif dengan upaya pemerintah menurunkan jumlah perokok. “Banyak perokok pindah ke rokok murah (downtrading) jika harga produk ini tidak dipaksa naik,“ ungkap Michael.
Selanjutnya: Kemenkeu catat penerimaan cukai hasil tembakau naik 17,8% per Agustus 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News