kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Parlemen Hong Kong Terkait Web3 & Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia


Senin, 01 Juli 2024 / 19:25 WIB
Kebijakan Parlemen Hong Kong Terkait Web3 & Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia
ILUSTRASI. Representasi mata uang virtual Ethereum terlihat di depan grafik saham dalam ilustrasi ini yang diambil 19 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Potensi dan peluang bagi industri kripto global semakin terbuka. Hongkong, menjadi salah satu negara yang begitu mendukung inovasi di bidang Web3 dan kripto serta regulasi yang ramah untuk diterapkan di tengah masyarakat. 

Tak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah ini.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang solid untuk pertumbuhan ekosistem teknologi baru ini sejalan dengan tren global dan kebutuhan pasar yang berkembang pesat. 

Baca Juga: Ditekan Aksi Jual Saat Suku Bunga Tinggi, Bitcoin Pekan Lalu Turun di Bawah US$62.000

Nantinya, subkomite tersebut akan fokus pada peningkatan perlindungan bagi investor kripto, memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi stablecoin, serta mengeksplorasi regulasi untuk layanan kustodi kripto profesional.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang mendukung. Inisiatif ini menunjukkan komitmen sebuah negara untuk menjadi pusat inovasi teknologi keuangan, termasuk aset kripto dan Web3.

“Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan yang lebih luas," kata Oscar dalam keterangannya, seperti dikutip Senin (1/7).

Menurut Oscar, perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan dalam pasar kripto. Investor perlu merasa aman dan yakin bahwa aset mereka terlindungi dengan baik. Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif menuju inovasi yang lebih luas dan menyeluruh.

Baca Juga: Departemen AS Umumkan Sistem Pajak Kripto yang Berlaku Tahun Depan

Di sisi lain, Ia juga melihat integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. 

“Integrasi AI dan Web3 dapat membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan teknologi yang lebih maju dan komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi. 

Baca Juga: Bitcoin Diprediksi Tetap Datar di Kisaran US$ 60.000 Dalam Jangka Pendek

Meskipun ada tantangan dalam mengatur sektor kripto, pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko, dengan pendekatan seimbang antara memfasilitasi inovasi dan melindungi konsumen serta investor.
  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×