kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAEF, BTPS dan SCMA tetap di JII70 dan efek syariah, ini rekomendasi para analis


Sabtu, 14 Agustus 2021 / 14:46 WIB
KAEF, BTPS dan SCMA tetap di JII70 dan efek syariah, ini rekomendasi para analis
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di gedung kantor Bursa Efek Indonesia, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (5/10/2020).


Reporter: Akhmad Suryahadi, Amanda Christabel | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri syariah semakin naik daun. Tak cuma di industri perbankan, syariah juga eksis di industri pasar modal. Di pasar modal ada yang disebut efek syariah. Berdasarkan  Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya,  saham yang masuk kategori ini menjalankan akad, cara, dan kegiatan usaha sesuai prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Lalu ada indeks saham syariah. Ini  adalah indikator yang menunjukkan kinerja/pergerakan indeks harga saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini, ada tiga indeks harga saham syariah, yaitu Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).

ISSI adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia. Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) terbitan OJK. Artinya, BEI tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.

Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES. Oleh sebab itu, setiap periode seleksi, selalu ada saham syariah yang keluar atau masuk menjadi konstituen ISSI. 

Lalu Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.  Jadwal review saham sama seperti ISSI,

Kemudian Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index). Ini adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.

Nah akhir Juli lalu BEI kembali mengumumkan review soal JII. PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) tidak lagi menjadi anggota JII.

Tapi bukan berarti ketiganya terlempar dari daftar efek syariah. Masih dalam pengumuman BEI yang sama, ketiganya masih anggota JII70 dan tetap  masuk dalam efek syariah sesuai ketentuan OJK.

Lalu bagaimana rekomendasi terhadap saham-saham yang sudah tidak lagi di JII?




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×