kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah saham bergerak tak wajar meningkat


Senin, 15 Agustus 2016 / 07:08 WIB
Jumlah saham bergerak tak wajar meningkat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jumlah saham yang bergerak tidak wajar alias masuk kategori unusual market activity (UMA) terus meningkat di tahun ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga pertengahan Agustus 2016, ada 77 kali pergerakan saham yang masuk radar UMA.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100% dibandingkan periode sama tahun lalu, yakni hanya 34 kali. Bahkan, pergerakan saham yang masuk UMA sepanjang 2015 hanya 60 kali. Dari jumlah UMA sebanyak 77 kali, BEI menyatakan sebagian besar terjadi lantaran ada peningkatan harga saham.

Adapun pengumuman UMA akibat penurunan harga saham hanya 11 kali. Sektor yang paling banyak masuk radar UMA adalah saham pertambangan dan keuangan.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini menjelaskan, kenaikan UMA mengindikasikan aktivitas transaksi di pasar saham meningkat. "Ini berarti bagus. Likuiditas meningkat, frekuensi juga naik," kata dia, akhir pekan lalu.

ini, frekuensi transaksi harian di BEI sudah meningkat daripada tahun sebelumnya. Jadi, kata Hamdi, wajar apabila tahun ini terjadi kenaikan jumlah UMA. Akhir pekan lalu, frekuensi transaksi saham mencapai 272.316 kali.

Sebelumnya, frekuensi pernah menyentuh rekor, yakni 377.000 kali Juli lalu. Selama Januari-Juli 2016, rata-rata frekuensi transaksi harian di BEI mencapai 248.000 kali. Jumlah ini naik 11,71% ketimbang transaksi tahun lalu 222.000 kali.

Hamdi menegaskan, pertumbuhan jumlah UMA bukan karena faktor goreng-menggoreng saham. Hal itu terjadi seiring frekuensi dan nilai transaksi yang naik sehingga akan membawa dampak positif ke bursa saham. Oleh karena itu, ia menekankan kenaikan jumlah UMA tidak bisa disimpulkan bahwa kondisi pasar semakin jelek.

Apalagi pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran. UMA hanya sebagai peringatan kepada investor bahwa harga suatu saham yang tengah diawasi berbeda dari biasanya.

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menilai, kenaikan jumlah UMA mengindikasikan dua hal. Pertama, kondisi pasar semakin bergairah. Kedua, otoritas bursa bekerja efektif. "Artinya likuiditas di pasar meningkat dan otoritas bursa bekerja dengan baik mengawasi saham-saham," kata dia, Minggu (14/8).

Menurut Hans, penetapan UMA tahun ini lebih banyak lantaran harga meningkat. Itu terjadi karena akhir-akhir ini kondisi pasar lebih likuid. Apalagi, ada banyak sentimen positif di dalam negeri, seperti pengembangan infrastruktur dan kebijakan tax amnesty.

Faktor itu menyebabkan dana asing mengalir masuk dan pasar semakin bergairah. Hans menambahkan, UMA bukan berarti ada pelanggaran. Namun, otoritas mendeteksi saham yang diawasi bergerak di luar kebiasaan. Ia yakin, BEI sudah memiliki peta untuk menetapkan pergerakan suatu saham wajar atau tidak.

Jika ada saham yang diam tiba-tiba bergerak liar, BEI akan memasukkan dalam kategori UMA dan selanjutnya meminta emiten untuk menjelaskan penyebab pergerakan itu. Setelah mendapat jawaban, otoritas bursa bisa menentukan apakah dilanjutkan ke penghentian sementara perdagangan (suspensi) atau tidak.

"Namun suspensi juga bukan lantas akibat pelanggaran, tapi agar pasar cooling down dulu," jelas Hans.

William Surya Wijaya, analis Asjaya Indosurya juga mengatakan, peningkatan jumlah UMA bukan mengindikasikan pasar sedang jelek. UMA mengingatkan investor adanya pergerakan yang kurang wajar dan agar pelaku pasar tidak terjebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×