kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.212   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG


Senin, 30 Maret 2020 / 17:37 WIB
Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG
ILUSTRASI. Petugas keamanan mengenakan masker berjaga di Bursa Efek Indonesia Jakarta.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus Corona (Covid19) terus terjadi di wilayah tanah air. Per hari ini Senin (30/3), jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 1.414 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 122 orang dan 75 pasien dinyatakan sembuh.

Hal ini pun berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan hari ini, IHSG melemah 2,88% ke level 4.414,50 setelah sebelumnya terjadi pemberhentian perdagangan (trading halt) sementara. Sejak awal tahun, IHSG bahkan telah anljok 29,92%.

Beberapa wilayah di Indonesia mulai menerapkan local lockdown dan karantina wilayah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Pemerintah DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Presiden untuk mengajukan karantina wilayah.

Baca Juga: IHSG ditutup melemah 2,88% ke 4.414 pada akhir perdagangan hari ini

Namun, alih-laih melakukan lockdown, pemerintah akhirnya memberlakukan status darurat sipil, yakni pembatasan sosial (social distancing) dalam skala besar.

Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menekankan pentingnya kejelasan definisi lockdown atau karantina wilayah. Dalam artian, apakah lockdown tersebut nantinya memang sepenuhnya melarang warga untuk beraktivitas sama sekali atau hanya sekadar pembatasan wilayah yang hanya membatasi ruang gerak massa sehingga labih mudah dikontrol .

“Jadi masing-masing ada konsekuensinya. Karena sesungguhnya pembatasan ruang gerak bisa saja hanya memperlambat penyebaran virus tetapi bukan menghilangkan sama sekali. Bisa jadi ketika dinormalkan kembali, ada penyebaran yang kemudian akan meningkat,” ujar Aria kepada Kontan.co.id, Senin (30/3).

Menurut Aria, jika memang pemerintah berniat melakukan lockdown, maka lockdown ini perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan menimbang adanya perbedaan karakter sosial, kesiapan metode penanganan, kesiapan logistik, dan banyak faktor lain.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×