Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) menyatakan kesiapannya untuk melunasi tiga seri obligasi yang jatuh tempo Selasa, 29 Juli 2025 besok.
Melansir Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (28/7/2025), Direktur OPPM Andrie Setiawan Yapsir mengatakan pihaknya akan melunasi ketiga obligasi dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) secara bersamaan besok.
“Merujuk pada surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024 (“Surat Pefindo”) kepada PT Oki Pulp and Paper Mills, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan kami terhadap surat Pefindo,” ujar Andrie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Ini Sektor yang Bakal Ramai Terbit Obligasi Korporasi di Semester II-2025
Andrie menjelaskan, OPPM akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar. Obligasi ini memiliki tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 8%.
Selain itu, OPPM juga akan membayar utang Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A sebesar USD 65.000 dengan ketetapan imbal hasil 5,75%.
Emiten yang bergerak di bidang industri bubur kertas ini juga akan melunasi Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp 275 juta, yang imbal hasilnya sebesar 8%.
“Perusahaan telah menyediakan sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent,” terang Andrie.
Baca Juga: Bank Raya Jalin Kerjasama Value Chain Berbasis Digital dengan APP Group
Setelah pelunasan itu, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari menegaskan, obligasi tersebut tidak akan diperdagangkan lagi.
“Mulai tanggal 29 Juli 2025, maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tulisnya.
Selanjutnya: Kinerja Saham Syariah Terus Merekah, Cermati Saham Rekomendasi Berikut Ini
Menarik Dibaca: Telkom Hadirkan Layanan Digital untuk Efisiensi Koperasi Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News