Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya.
Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Selasa 10 Desember 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/12), IPCM akan menebar dividen interim sebesar Rp 20,05 miliar.
Pemegang saham IPCM akan menerima dividen interim Rp 3,8 per saham.
Baca Juga: Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bidik Pendapatan Tumbuh 5%
Berikut jadwal pembagian dividen interim IPCM untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 19 Desember 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 20 Desember 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 23 Desember 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 24 Desember 2024
- Recording date: 23 Desember 2024
- Pembayaran dividen interim: 10 Januari 2024
Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 121,10 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 139,05 miliar
- Total ekuitas sebesar: Rp 1,26 triliun
Pada penutupan perdagangan Rabu (11/12), saham IPCM berada di level Rp 274 per saham. Secara tahun berjalan, harga saham ini melemah 3,52%.
Selanjutnya: Sharp Luncurkan Smartphone Flagship Aquos R9, Berapa Harganya?
Menarik Dibaca: Sederet Dukungan British International Investment Pada Pendanaan Iklim di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News