kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Japfa Comfeed (JPFA) Akan Buyback Saham Sebesar Rp 350 Miliar


Rabu, 05 April 2023 / 18:00 WIB
Japfa Comfeed (JPFA) Akan Buyback Saham Sebesar Rp 350 Miliar
ILUSTRASI. Buyback Japfa Comfeed (JPFA) dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) telah mendapatkan izin dari para pemegang sahamnya dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada hari, Rabu (5/4) untuk menggelar aksi pembelian kembali saham publik atau buyback dengan nilai Rp 350 miliar. 

Erwin Djohan, Kepala Divisi Pengawasan Keuangan Japfa Comfeed mengatakan, JPFA akan melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,5% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Japfa.

“Aksi buyback telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham sebesar 1,5% saham dari seluruh saham yang telah ditempatkan Japfa dan maksimum dana Rp 350 miliar,” kata Erwin dalam paparan publik, Rabu (5/4)

Mengutip keterbukaan informasi yang dirilis 27 Februari 2023, buyback dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024. 

Baca Juga: Japfa (JPFA) Siapkan Strategi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

JPFA mengungkapkan, buyback dilaksanakan untuk meningkatkan nilai pemegang saham JPFA karena dapat meningkatkan return of equity (ROE).

Selain itu, aksi buyback akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi JPFA dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.

"Sepanjang Japfa memiliki modal dan dana lebih, dibanding kebutuhan keuangan dan dengan mempertimbangkan pertumbuhan serta rencana ekspansi, mandat buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien," ujar Erwin. 

Baca Juga: Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Bagikan Dividen Tunai Rp 581 Miliar

Saham yang telah dibeli dan disimpan dalam treasury dapat digunakan antara lain untuk aksi dengan tujuan atau sesuai dengan skema saham yang dilaksanakan oleh Japfa, termasuk Japfa performance share plan

Penggunaan saham treasury sebagai pengganti penerbitan saham baru, antara lain akan mengurangi dampak dilusi terhadap Pemegang Saham yang ada atas penghargaan saham berdasarkan Japfa performance share plan tersebut.

Saham buyback juga dapat dijual kembali di luar pasar kepada investor atau pemegang saham, pembiayaan utang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan. 

Aksi buyback pun diperkirakan mengurangi aset dan ekuitas JPFA. Tetapi Japfa berkeyakinan buyback ini tidak akan mempengaruhi kondisi usaha atau keuangan secara material. Manajemen JPFA percaya aksi buyback tidak akan mempunyai pada kinerja pendapatan maupun aktivitas pembiayaan.

Di sisi lain, buyback tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Japfa Comfeed menjadi lebih kecil dari modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang sudah disisihkan sebagaimana dipersyaratkan oleh pasal 37 (1) (a) Undang-Undang No 40 Tahun 2007.

Baca Juga: Ada Potensi Kelebihan Pasokan Unggas, Intip Rekomendasi Saham Japfa (JPFA)

Erwin menambahkan para pemegang saham belum menemukan suara sepakat dalam pembahasan acara permohonan permintaan persetujuan untuk menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

“Untuk private placement, awalnya merupakan agenda RUPSLB. Namun karena tidak memenuhi kuorum sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan karena tidak memungkinkan,” kata Erwin.

Sebagai informasi, JPFA dapat menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.172.657.520 saham baru atau mewakili 10% dari total modal ditempatkan dan disetor jika mendapat restu mandat dari pemegang saham. 

Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari saham dalam portepel JPFA dengan nilai nominal Rp 200 per saham atau Rp 40 per saham sebagaimana dimungkinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×