kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga likuiditas saham, Trisula Textile Industries (BELL) lakulan stock split


Kamis, 23 Juli 2020 / 16:47 WIB
Jaga likuiditas saham, Trisula Textile Industries (BELL) lakulan stock split
ILUSTRASI. Jajaran direksi Trisula Textile Industries (BELL). Foto: DOK Trisula Textile Industries


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL),  emiten  penyedia  kain, seragam,  dan  fashion  melakukan perubahan/pemecahan  nilai  nominal  per  saham Perseroan  (stock  split). 

Perubahan  nilai  stock  split Perseroan  ialah  dari  Rp 100  (seratus  Rupiah)  per saham menjadi  Rp20 (dua  puluh  Rupiah)  per saham atau 5 kali saham baru seperti yang termuat dalam Akta Pernyataan  Keputusan  Rapat  Nomor 13 pada  tanggal 10 Juli 2020. 

Karsongno  Wongso  Djaja,  Direktur  Utama  BELL mengatakan aksi stock split ini merupakan salah satu upaya  BELL  untuk  menjaga  likuiditas  saham. "Kami harapkan  perubahan  ini  dapat  membuka  akses  bagi para  investor  ritel  karena  harga  saham  yang  menjadi lebih  terjangkau.  Serta  likuiditas saham  meningkat setelah eksekusi stock split," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (23/7).

Baca Juga: Emiten Tekstil Makin Mantap Memproduksi APD Berstandar Internasional

Jumlah lembar sahamnya sendiri adalah dari sebanyak Rp1,45 miliar saham menjadi Rp7,25 miliar saham atau lima kali lipat dari sebelumnya. Emiten  yang  juga memasok  seragam  perusahaan  dan aksesoris  ini  optimis  dengan  adanya stock split ini.

"Kami optimis dengan adanya stock  split, dapat menarik antusiasme para  investor  untuk  berinvestasi  dengan  BELL. Di  sisi lain, ini juga sebagai upaya kami untuk dapat bersinergi dengan  PT  Bursa  Efek  Indonesia  (BEI)  dalam  menarik minat publik dalam berinvestasi," sambungnya.

Stock split ini juga telah disetujui oleh para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BELL yang diselenggarakan pada 15 Juni 2020. 

Stock  split ini  telah disetujui Pemegang Saham, yang mana  kami  telah  menerima  bukti  Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait  dengan  perubahan  nilai  nominal  saham  dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 15 Juli 2020,” jelas Karsongno.

Adapun waktu akhir perdagangan saham BELL dengan nominal  lama  di  Pasar  Reguler  dan  Pasar  Negosiasi adalah  30  Juli  2020,  sedangkan  awal  perdagangan saham dengan nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi  adalah  3  Agustus  2020. 

Baca Juga: BPS catat ribuan ton impor masker dan APD, produsen dalam negeri genjot produksi

Kemudian, penyelesaian  transaksi  saham  dengan  nominal  lama akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2020. Di mana rencananya  saham  dengan  nominal  baru  akan didistribusikan  oleh  PT  Kustodian  Sentral  Efek Indonesia  (KSEI)  pada  tanggal  5  Agustus  2020 bersamaan  dengan  tanggal  awal  perdagangan  saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai. 

Sebagai catatan, bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada pada penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan Stock Split  akan  dilaksanakan  berdasarkan  saldo  saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek pada akhir perdagangan saham di BEI, yaitu pada  tanggal 3 Agutus  2020  dan  didistribusikan melalui  sub rekening efek pemegang saham di KSEI pada tanggal 5 Agustus 2020. 

Informasi  tambahan,  Perseroan  mencatatkan  kinerja positif  pada  Kuartal  I-2020  dengan  pendapatan mencapai Rp157,71 miliar atau naik sebesar 45% dari Rp108,63  miliar  pada  periode  yang  sama  di  tahun sebelumnya.  Salah  satu  faktor  kenaikan  ini  adalah masuknya bisnis retail serta penjualan di bisnis seragam yang memang pasarnya sangat luas di pasar domestik. 

Ke depannya Perseroan akan terus memperluas pasar, melakukan  efisiensi  produksi,  dan  inovasi  produk.  Di era  new  normal  ini  BELL  memperdagangkan produk Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan maskr non medis,  serta  memproduksi  Kain  Sehat  yang  sebagai  tahap awal dikembangkan menjadi jaket lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×