kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,77   -10,78   -1.19%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadwal berubah, penawaran tender wajib Protelindo usai akuisisi SUPR dimulai besok


Rabu, 01 Desember 2021 / 14:55 WIB
Jadwal berubah, penawaran tender wajib Protelindo usai akuisisi SUPR dimulai besok
ILUSTRASI. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengubah periode penawaran tender wajib menjadi 2 Desember 2021 sampai 31 Desember.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengubah periode penawaran tender wajib menjadi 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Pada awalnya, penawaran tender wajib dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2021-27 Desember 2021.

Hal ini diumumkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (1/12). Bersamaan dengan itu, tanggal pembayaran atas saham yang dibeli Protelindo juga akan mundur sehari, dari awalnya 10 Januari 2022 menjadi 11 Januari 2022.

Sebagai pengingat, Protelindo melaksanakan penawaran tender wajib usai mengakuisisi mayoritas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Protelindo menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp  15.640,51 per saham, sama dengan harga pengambilalihan 1.069.614.676 unit atau 94,03% saham SUPR.

Baca Juga: Protelindo menunda pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham SUPR

Rencananya, Protelindo akan membeli sebanyak-banyaknya 67.965.022 saham atau sekitar 5,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh SUPR. Dengan begitu, nilai penawaran tender wajib ini dapat mencapai sebanyak-banyaknya Rp 1,06 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Protelindo, Rabu (1/12), setiap pemegang saham SUPR yang berniat untuk menjual sahamnya dalam wajib melengkapi dan mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara yang berlaku. FTPW tersebut dikembalikan kepada Biro Adminstrasi Efek (BAE) paling lambat 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.

BAE yang berperan dalam penawaran tender wajib ini adalah PT Raya Saham Registra. Perusahaan beralamat di Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta
dengan nomor telepon 021-2525666, faksimili 021-2525028, dan alamat e-mail rsrbae@registra.co.id

Sebagai pengingat, Protelindo menyelesaikan akuisisi 94,03% saham SUPR pada Jumat, 1 Oktober 2021 dengan total nilai pembelian Rp 16,7 triliun. Akuisisi ini bertujuan untuk memperluas jaringan usaha serta memperkuat posisi Protelindo sebagai pemilik dan operator menara independen dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia.

Baca Juga: Usai jadi pengendali SUPR, Protelindo bakal tender offer Rp 15.640,51 per saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×