kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Emiten Ini Bagi Dividen US$ 3,01 Juta, Cek Jadwal Lengkapnya


Sabtu, 23 Mei 2026 / 11:49 WIB
Emiten Ini Bagi Dividen US$ 3,01 Juta, Cek Jadwal Lengkapnya
ILUSTRASI. Tambang emas milik Indika Energy (INDY)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) memutuskan untuk pembagian dividen tunai dengan total sebesar US$ 3.013.598 untuk tahun buku 2025. Di mana, dividen tersebut setara 50% dari laba bersih INDY yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2025. 

Hal tersebut sudah mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026) lalu.

Besaran dividen final per saham tersebut akan menyesuaikan jumlah saham yang tercatat dan beredar pada tanggal pencatatan (recording date) yaitu 4 Juni 2026, dengan memperhatikan saham treasury hasil pembelian kembali (buyback) yang telah dialihkan sebelum recording date.

Baca Juga: Harga CPO Masih Tertekan, Pasar Tunggu Efek Implementasi B50  

“Perhitungan dividen per saham dalam mata uang Rupiah akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 20 Mei 2026, dan tanggal pendistribusian dividen final tunai dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2026,” tulis Manajemen INDY dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.

Pada perdagangan Jumat (22/5/2026), harga saham INDY ditutup menguat 9,82% ke level Rp 2.460 per saham.

Dalam RUPST ini, INDY kembali menegaskan visi jangka panjangnya terkait penguatan diversikasi di sektor non-batubara termasuk pengembangan tambang emas Awak Mas, peningkatan kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi langkah utama untuk mewujudkan pengembangan bisnis yang lebih berkelanjutan.

RUPST pun memutuskan menerima laporan tahunan 2025, mengesahkan laporan keuangan tahun 2025, memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Komisaris atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam tahun 2025, serta menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi INDY.

 

Berikut ini adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi INDY usai persetujuan RUPST: 

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Agus Lasmono 
  • Wakil Komisaris Utama: Wishnu Wardhana
  • Komisaris: Nurcahya Basuki 
  • Komisaris: M. Arsjad Rasjid P.M. 
  • Komisaris Independen: Farid Harianto 
  • Komisaris Independen: Feri Wibisono

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Azis Armand 
  • Direktur: Deddy Hariyanto 
  • Direktur: Retina Rosabai 
  • Direktur: Johanes Ispurnawan 
  • Direktur: Kamen Kamenov Palatov

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×