kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Izin perdagangan Forte Global Sekuritas dicabut


Rabu, 11 Juli 2018 / 12:18 WIB
Izin perdagangan Forte Global Sekuritas dicabut
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Forte Global Sekuritas tidak sesuai dengan nilai minimum. Hal ini disampaikan dalam surat pengumuman, No.Peng-00048/BELANG/07-2018 pada Selasa (10/7).

"Maka, dengan ini diumumkan bahwa sejak sesi II Perdagangan 10 Juli 2018, PT Forte Global Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," kata Direktur Utama BEI Inarno Djayadi dalam pernyataan, Rabu (11/7).

Selain larangan melakukan aktivitas perdagangan, PT Forte Global Sekuritas juga dikenakan denda sebesar Rp 75 juta. Larangan aktivitas perdagangan Forte Global akan berlangsung sampai pemberitahuan lebih lanjut.

MKBD merupakan, modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas anggota bursa (AB), berdasarkan aset dan modal perusahaan yang dikurangi komponen kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×