Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permintaan Pemprov DKI untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi di Pulau C, D, dan G. Meski demikian, analis menilai isu reklamasi yang masih bergulir akan menjadi sentimen sesaat yang mempengaruhi saham emiten pengembang reklamasi. Investor disarankan tetap berpatokan pada fundamental perusahaan.
Sentimen soal HGB reklamasi yang muncul beberapa hari ini sulit dipisahkan dari beberapa emiten pengembang reklamasi. Salah satu pengembang di pulau tersebut adalah PT Muara Wisesa Samudra, cucu usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Selain itu, ada dua emiten lain yang juga menggarap proyek reklamasi. Mereka adalah PT Intiland Development Tbk (DILD) yang menjadi pengembang di Pulau H, dan PT Pembangunan Jaya Ancol TBK (PJAA).
Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido menilai, isu pencabutan HGB sempat menjadi sentimen negatif jangka pendek yang membayangi saham-saham pengembang tersebut. Namun, adanya penolakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuat sentimen negatif tersebut berbalik arah.
“Tapi memang isu ini ada dalam mobilitas tinggi. Sentimen ini harus dicermati dengan seksama. Harus ada kecerdasan bahwa sebenarnya yang difokuskan adalah fundamental APLN. Ketika ada pembalikan sentimen, ada ruang bagi trader untuk akumulasi beli,” imbuh Kevin.
Analis Indosurya Sekuritas William Surya Wijaya menilai, sentimen reklamasi akan berpengaruh terhadap pergerakan harga saham emiten-emiten terkait. Begitu pula dengan kelangsungan bisnis. Dengan kondisi ketidakpastian saat ini, menurut William, emiten akan sulit mengendalikan cost dalam menentukan sikap.
Sebagaimana diketahui, BPN mempersilahkan Pemprov DKI untuk menggugat ke PTUN. “Untuk sementara ini, kan masih diproses. Bagaimana nanti ke depannya, apakah ada kebijakan atau relaksasi kan belum tahu. Kalau ada sentimen, dia berpengaruh jangka pendek,” ujar William.
Meski demikian, William menyarankan investor tetap memperhatikan fundamental dan prospek emiten ke depannya. APLN misalnya, meskipun berpotensi terpapar dampak negatif dari isu reklamasi, masih banyak proyek APLN yang dapat dijadikan pegangan.
Karena itu, William menyarakan investor untuk hold saham-saham emiten yang terkait reklamasi. “Penentuan pemerintah sangat berkaitan dengan berbagai macam hal. Saat ini masih ada tarik ulur proses, karena ada pihak yang belum sepaham. Kalau investasi jangka panjang harusnya hold saham terkait reklamasi. Selama proyek lain masih jalan, itu berarti sahamnya masih oke,” jelas William.
Dari tiga saham terkait reklamasi, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido menyebut, APLN sebagai saham pilihan. Dalam catatan Kevin, APLN memiliki P/E 6,3. Untuk short term, ia merekomendasikan buy on weakness saham APLN di area Rp 210-Rp 222 per saham, dengan target resistance di Rp 242 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News