kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.236   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.910   12,67   0,18%
  • KOMPAS100 1.005   3,73   0,37%
  • LQ45 772   1,08   0,14%
  • ISSI 225   1,59   0,71%
  • IDX30 398   0,60   0,15%
  • IDXHIDIV20 462   1,02   0,22%
  • IDX80 113   0,40   0,35%
  • IDXV30 114   1,13   1,00%
  • IDXQ30 129   0,29   0,23%

ISAT kembali tawarkan obligasi Rp 2,5 triliun


Senin, 19 Januari 2015 / 18:40 WIB
ISAT kembali tawarkan obligasi Rp 2,5 triliun
ILUSTRASI. Marah. Mengemudi hingga main sosial media adalah sederet kegiatan yang tak boleh dilakukan saat sedang marah.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Tedy Gumilar

JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) berencana kembali menerbitkan obligasi dalam skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Kali ini, lewat PUB tahap II ISAT berniat meraup dana sekitar Rp 2,5 triliun.

"Target sama seperti kemarin, sekitar Rp 2,5 triliun. Bisa juga lebih rendah. Penerbitannya antara akhir kuartal pertama dan awal kuartal kedua," ucap Andromeda Tristanto, Investor Relation ISAT, kepada KONTAN, Senin, (19/1).

ISAT belum menyampaikan berapa besar kupon dan tenor obligasi yang akan diterbitkan. Yang jelas, jika kondisi pasar mendukung, termasuk yield sesuai target, emiten halo-halo itu bisa saja menerbitkan obligasi dengan nilai besar dari Rp 2,5 triliun.

Rencananya, ISAT akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembiayaan kembali atau refinancing obligasi sebesar US$ 650 juta yang jatuh tempo di tahun 2020. Targetnya, refinancing bisa terlaksana pada Juli 2015.

Sekadar mengingatkan, sejak tahun lalu ISAT memang telah mengumumkan rencana penerbitan obligasi berkelanjutan senilai total Rp 10 triliun. Pada Desember 2014 anak usaha Ooredoo Group itu telah melakukan PUB I senilai Rp 2,5 triliun. Surat utang tersebut terdiri dari Rp 2,31 triliun obligasi konvensional dan Rp 190 miliar berupa sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×