kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Investor Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong


Sabtu, 01 Februari 2025 / 05:00 WIB
Investor Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong
ILUSTRASI. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor di Bursa Efek Indonesia (BEI). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. 

Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun.

BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng. 

Ada tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yakni satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Investor bisa melakukan transaksi produk anyar ini di anggota bursa yang berlisensi derivatif. 

Baca Juga: BEI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Pilih MSCI Hong Kong Large Cap Index

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan hingga saat ini sudah ada empat anggota bursa yang mendapatkan izin perdagangan derivatif. 

Mereka ialah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan  PT Trust Sekuritas. Trust Sekuritas sendiri baru memperoleh izin per 13 Januari 2025. 

“Tetapi Ajaib sepertinya sampai saat ini belum menerima pembukaan rekening derivatif karena sedang mengembangkan sistem,” jelas Jeffrey kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain keempat anggota bursa derivatif, di pipeline masih ada sekuritas yang sedang berproses. Jeffrey bilang saat ini masih ada empat anggota bursa yang mengajukan izin.

Setelah membuka rekening di anggota bursa yang telah mengantongi izin, investor bisa memulai transaksi dengan minimal 1 kontrak pada setiap produknya. 

Baca Juga: Transaksi Single Stock Futures Tembus 1.797 Kontrak dalam 6 Bulan

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati menilai untuk produk derivatif, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat atau segmentasi investor tertentu.  

"Karena untuk SSF sendiri masih belum likuid, jadi harus ada penggerak agar pasar derivatif di bursa efek Indonesia bisa lebih likuid," katanya. 

Fera bilang dengan ada sosialisasi berkelanjutan dan likuiditas semakin tinggi, maka produk-produk derivatif lainnya ke depannya bisa diterima oleh investor, terlebih lebih untuk indeks derivatif. 

Selanjutnya: Hanwha Life Umumkan Rencana Akuisisi 40% Saham NOBU

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon Hari Kanker Sedunia, Diperingati Setiap 4 Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×