Reporter: Dimas Andi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah diluncurkan kembali, instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dinilai analis belum tentu cocok dimiliki oleh investor asing.
Analis Fixed Income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra menilai, SBI pada dasarnya lebih bertujuan untuk menstabilkan rupiah sekaligus memperbanyak pilihan instrumen di pasar keuangan. Instrumen ini pun bisa dibeli oleh investor asing. Namun, hal itu tak lantas membuat SBI berfungsi efektif dalam menambah porsi dana investor asing.
Pasalnya, SBI menerapkan holding period yang membuat investor tidak bisa langsung memperdagangkan kembali instrumen yang didapatinya. Beda dengan Surat Utang Negara (SUN) yang bisa dibeli dan dijual kembali di hari yang sama.
“Kalau dari segi likuiditas, SUN kemungkinan masih lebih diminati oleh investor asing,” imbuhnya, hari ini.
Terlepas dari itu, mengingat tujuannya untuk menstabilkan rupiah, SBI dianggap Made tetap dibutuhkan. Karena pada akhirnya, jika rupiah kembali stabil, investor asing tidak ragu lagi untuk berinvestasi di pasar finansial Indonesia.
Sekadar informasi, Senin (23/7) lalu, lelang SBI kembali digelar setelah lebih dari 1,5 tahun absen. Dalam lelang tersebut, BI menyerap dana senilai Rp 5,97 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp 14,24 triliun. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, lelang tersebut didominasi oleh perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News