kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi bermasalah sulit diberantas *


Senin, 06 Juni 2016 / 11:00 WIB
Investasi bermasalah sulit diberantas *


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BOGOR. Ibarat kanker ganas, praktek investasi bodong marak dan sulit diberantas. Satu indikasinya, Satgas Waspada Investasi tengah menelisik minimal sekitar 406 perusahaan yang diduga menawarkan investasi ilegal.

Alih-alih berkurang, jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang melibatkan 262 perusahaan. "Kami tengah menganalisis 406 perusahaan itu. Jika melanggar aturan, kami akan bertindak," ungkap Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, akhir pekan lalu.

Dari sekian ratus perusahaan yang dinilai menawarkan investasi bodong, Satgas Waspada Investasi sudah menyeret dua di antaranya ke polisi. Kedua lembaga itu adalah Komunitas Nesia alias Dream For Freedom (D4F) dan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) .

"Kami melaporkan CSI ke polisi pada April lalu. Untuk D4F, kami berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri agar sejumlah kasus di daerah ditarik ke Jakarta," ungkap Tongam, yang juga menjabat Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Departemen Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satgas Waspada Investasi memperkirakan dana yang dihimpun oleh D4F mencapai Rp 3,5 triliun, sementara CSI menghimpun Rp 700 miliar.

Menurut Tongam, nasabah atau partisipan D4F di sejumlah daerah seperti Jambi, Bengkulu, Gorontalo dan Tangerang telah melaporkan D4F ke polisi. Nasabah melaporkan dua pendiri D4F, yakni Fili Muttaqien dan Derrick Adhi Pratama.

Agar penanganan kasus D4F di berbagai daerah berjalan efektif, Satgas Waspada Investasi meminta Bareskrim Mabes Polri segera melakukan supervisi dan mengambilalih kasus tersebut untuk ditangani di Jakarta.

Satgas Waspada Investasi merupakan Satuan Tugas yang didukung oleh tujuh lembaga. Selain OJK dan Polri, anggota Satgas berasal dari Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya, KONTAN memberitakan D4F dan CSI menawarkan investasi dengan imbal hasil memukau dan cenderung tak masuk akal. Japernis Sihombing, pengacara D4F belum bisa dimintai konfirmasinya hingga kemarin.

KONTAN juga belum bisa menghubungi Presiden Direktur CSI, Amanuddin Rosyid. Selain D4F dan CSI, Satgas Waspada Investasi terus menindak sejumlah investasi bodong. Selain di Jakarta, praktek investasi abal-abal merambah sejumlah daerah di Indonesia.

Di Papua misalnya, ada Wander Mind yang kasusnya sudah diputus pengadilan setempat. Kemudian kasus CV Net In di Manado, kasus Mitra Tiara Larantuka di Nusa Tenggara Timur.

* Atas tulisan  ini redaksi Kontan telah menerima surat Hak Jawab atas nama Virnarti Septa Arini, Legal Officer PT Cakrabuana Sukses Indonesia tertanggal 9 November 2016, yang kami terima tanggal 11 November 2016.

Dalam surat Hak Jawab tersebut, Virnarti Septa Arini menyampaikan:

Sebagai pemenuhan hal jawab dari kami adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa  PT. CAKRABUANA SUKSES INDONESIA mohon untuk selanjutnya disingkat CSI adalah sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ;
  2. Bahwa CSI adalah sebuah perusahaan yang didirikan pada tanggal 01-01-2012 ;
  3. Bahwa CSI adalah perusahaan yang telah mendapat  pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum & Ham RI Nomor: AHU-034394.AH.01.01 TH. 2012 ;
  4. Bahwa CSI tidak pernah membentuk Suatu Koperasi apapun karena pada pokoknya suatu Koperasi hanya dapat didirikan oleh para anggotanya sendiri sesuai dengan persyaratan yang sebagaimana telah diatur tersendiri oleh UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian ;
  5. Bahwa CSI tidak pernah menghimpun dana dari masyarakat baik berupa simpanan maupun investasi

Isi lengkap surat Hak Jawab ini sudah kami muat pula di Surat Pembaca  di link http://pembaca.kontan.co.id/suratpembaca/read/1478862836/Hak-Jawab-Atas-Pemberitaan-Media-Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×