Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) tengah berupaya meningkatkan kinerjanya pada tahun 2019 ini. Hari ini (11/4), DILD lewat anak usahanya PT Inti Sarana Ekaraya menandatangani nota perjanjian kerja sama dengan PT Menara Prambanan untuk proyek pengembangan mixed use and high rise Poins Square Jakarta Selatan.
Sekadar info, PT Menara Prambanan merupakan pengembang yang membangun Poins Square pada tahun 2005. Poins Square merupakan proyek mixed use and high rise terpadu seluas 2,5 hektare (ha) di jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Untuk proyek ini, Direktur pengelolaan modal dan investasi DILD Archied Noto Pradono memaparkan bahwa pihaknya akan menganggarkan belanja modal (capex) senilai Rp 130 miliar.
Archied juga menjelaskan bahwa kerja sama ini bersifat mutual bagi kedua pihak. "Kami sepakat membentuk perusahaan patungan dengan nama PT Inti Menara Jaya. Perusahaan ini yang akan bertindak sebagai entitas pengelola Poins Square. Komposisi kepemilikannya masing-masing 50%," ujarnya di sela-sela acara yang digelar di Grand Whiz Poins Square Jakarta Selatan hari ini.
Adapun kerjasama kali ini dilakukan dengan skema usaha patungan atau joint venture (JV) yang meliputi aspek kepemilikan, pengelolaan dan pengembangan Poins Square ke depan, khususnya pada fasilitas dan area ritel serta komersial yang ada di Poins Square seluas 36.000 meter persegi (m2).
Sementara itu, Direktur pengembangan bisnis DILD Permadi Indra Yoga menyatakan bahwa pengembangan Poins Square merupakan bagian dari strategi pengembangan proyek Intiland di tiga lokasi Transit Oriented Development (TOD).
Saat ini Intiland memiliki empat proyek pengembangan di kawasan TOD yaitu proyek Fifty Seven Promenade yang ada di kawasan TOD Dukuh atas, Intiland Tower yang ada di kawasan TOD Bendungan Hilir. "Serta Poins Square di jantung kawasan TOD Lebak Bulus dan kawasan South Quarter yang hanya berjarak 500 meter dari Stasiun Fatmawati," terang Permadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News