Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan masuk ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua perusahaan tersebut adalah PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).
Untuk itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
"Investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetejuan RUPS," kata Lidia M. Panjaitan, kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/2).
Investor juga diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News