kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

INTA konversi piutang anak usaha menjadi saham


Selasa, 10 Desember 2013 / 06:07 WIB
INTA konversi piutang anak usaha menjadi saham
ILUSTRASI. Investor mengamati pergerakan saham di Jakarta, Senin (29/11).Harga Sejumlah Saham Ini Beterbangan, Simak Rekomendasi dari Analis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/11/2021.


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengubah perjanjian utang piutang dengan dua anak usaha. Pada 5 Desember 2013, INTA memutuskan untuk konversi piutang Rp 10 miliar menjadi 10 juta saham baru anak usahanya, PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS).

Perjanjian yang sama dilakukan INTA dengan anak usaha lainnya, PT Intraco Penta Wahana (IPW). INTA memutuskan untuk barter piutang Rp 10 miliar dengan 10 juta saham baru IPW. "Pelaksanaan konversi utang menjadi saham pada IPPS dan IPW telah efektif setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB pada 6 Desember 2013 oleh IPPS dan IPW," tulis Fred L. Manibog, Direktur Keuangan INTA dalam keterbukaan informasi, Senin (9/12).

Konversi utang menjadi saham tersebut bukan tanpa alasan. Peluang IIPS dan IPW mengembangkan bisnis distribusi alat berat cukup besar. INTA bahkan memutuskan menginjeksi tambahan modal disetor masing-masing senilai Rp 10 miliar. Dengan skema ini, INTA berharap, IPPS dan IPW bisa memberikan berkontribusi lebih besar. Harga INTA stagnan di Rp 260, Senin (9/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×