kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.775   -15,00   -0,10%
  • IDX 7.473   -6,24   -0,08%
  • KOMPAS100 1.155   0,64   0,06%
  • LQ45 915   1,60   0,18%
  • ISSI 226   -0,60   -0,26%
  • IDX30 472   1,43   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,50   0,44%
  • IDX80 132   0,24   0,18%
  • IDXV30 140   1,26   0,90%
  • IDXQ30 158   0,58   0,37%

Inilah saham yang masuk dan keluar dalam efek margin dan shortsell periode Februari


Senin, 04 Februari 2019 / 12:48 WIB
Inilah saham yang masuk dan keluar dalam efek margin dan shortsell periode Februari


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 11 saham baru yang masuk dalam efek margin atau daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek atau secara margin untuk bulan Februari. Ada sembilan saham yang masuk pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short (shortsell), serta mengeluarkan tujuh saham dari margin dan shortsell.

Aturan ini berlaku untuk perdagangan Februari 2019. Berikut 11 saham baru yang masuk ke dalam daftar efek margin :

Aneka Gas Industri (AGII), Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) , Arwana Citra Mulia (ARNA), Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI), Jasa Armada Indonesia (IPCM), MNC Land (KPIG), Logindo Samudramakmur (LEAD), M Cash Integra (MCAS), Pan Brothers (PBRX), Tempo Scan Pacific (TSPC) dan Wismilak Inti Makmur (WIIM).

Sedangkan berikut 9 saham yang masuk ke dalam daftar efek shortsell:

Aneka Gas Industri (AGII), Sumber Alfaria Trijaya (AMRT), Arwana Citramulia (ARNA), Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI), MNC Land (KPIG), Logindo Samudramakmur (LEAD), M Cash Integrasi (MCAS), Pan Brothers (PBRX), Wismilak Inti Makmur (WIIM).

Tujuh saham yang keluar dari efek margin dan shortsell untuk bulan ini adalah sebagai berikut :

Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR), Budi Starch & Sweetener (BUDI), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Mahaka Radio Integra (MARI), Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Star Petrochem (STAR), Tridomain Performance Materials (TDPM).

"Daftar efek tersebut mulai berlaku 1 Februari 2019 dan sekaligus mencabut pengumuman BEI pada 28 Desember 2018 tentang efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin dan transaksi shortsell," tulis Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam pengumuman bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×