kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Inilah gambaran IHSG sesi kedua


Selasa, 25 November 2014 / 13:43 WIB
Inilah gambaran IHSG sesi kedua
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sesuai dengan prediksi pagi tadi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) siang ini masih tertekan (25/11). Pada pukul 12.00 WIB, indeks tercatat turun 15,92 poin menjadi 5.125,84.

Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo menjelaskan, pembalikan arah seperti ini lantaran minimnya sentimen dari bursa Asia, apalagi setelah pagi tadi bursa Asia bergerak flat dengan kecenderungan turun.

"Hal ini membuat IHSG sulit berkembang," ujar Satrio. Sebab, tren naik jangka pendek IHSG saat ini tengah menghadapi kisaran gap di 5.143-5.180 yang merupakan resisten kuat dari trend turun jangka menengah.

Kendati demikian, kisaran gap di 5.122-5.124 akan menjadi support kuat bagi IHSG. Sementara, kisaran gap di 5.143-5.180 akan menjadi target resistance.

Analis First Asia David Sutyanto sependapat. Indeks yang sejatinya berada dalam tren menguat, namun penguatannya terbatas seiring dengan adanya bayang-bayang profit taking.

Profit taking yang terjadi membuat indeks tertekan menuju support pertama 5.125, dan skenario terburuknya ada di level 5.110. "Sementara, target resistance berada di 5.165 untuk kemudian menuju 5.180," pungkas David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×