Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendorong para broker, khususnya yang bermodal cekak, untuk merger. Buntutnya, pengelola pasar modal ini akan mengubah aturan terkait lelang anggota bursa.
Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, mengatakan, dorongan penggabungan usaha dimaksudkan agar permodalan anggota bursa (AB) semakin kuat.
Kata Alpino, ada beberapa AB yang memang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang minim. "Saya tidak hafal ada berapa AB, bisa dilihat di situs BEI, AB yang MKBD di bawah Rp 50 miliar," ujar Aplino kepada KONTAN, Senin (6/7).
Saat ini, ada 111 AB yang melakukan transaksi. Namun, sekitar 51 broker memiliki MKBD di bawah Rp 50 miliar. Berdasarkan Peraturan OJK nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD, batas minimum MKBD adalah Rp 25 miliar atau 6,25% dari total kewajiban tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran terbatas ditambah ranking liabilities.
Penguatan modal dilakukan agar broker bisa bertransaksi dengan nilai maksimal. Jika masih ingat, tahun lalu, BEI membekukan kegiatan perdagangan Amantara Securities. MKBD broker berkode YO ini lebih rendah daripada kewajiban yang timbul akibat transaksi yang dilakukannya.
Ketika itu, Amantara memfasilitasi transaksi tutup sendiri (crossing) atas saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN). Kewajiban Amantara membengkak ketika melakukan transaksi crossing saham PLIN yang nilainya mencapai Rp 2,03 triliun. Padahal, rata-rata MKBD YO ketika itu hanya Rp 78,8 miliar. Alhasil, Amantara terkena suspensi karena MKBD tidak mencukupi.
Berikut daftar AB yang memiliki MKBD di bawah Rp 50 miliar per 6 Juli 2015:
1. Amantara Securities (YO): Rp 45,56 miliar
2. Anugerah Securindo Indah (ID): Rp 32,9 miliar
3. Artha Securities Indonesia (SH): Rp 32,18 miliar
4. Asjaya Indosurya Securities (IP): Rp 49,25 miliar
5. Bloom Nusantara Capital (GA): Rp 35,46 miliar
6. Bosowa Sekuritas (SA): Rp 33,62 miliar
7. Danasakti Securities (PF): Rp 35,91 miliar
8. Danatama Makmur (II): Rp 30,21 miliar
9. Dwidana Sakti Sekurindo (TS): Rp 32,6 miliar
10. Ekokapital Sekuritas (ES): Rp 30,55 miliar
11. Equator Securities (MK): Rp 44,95 miliar
12. Erdhika Elit Sekuritas (AO): Rp 47,58 miliar
13. First Asia Capital (PC): Rp 43,39 miliar
14. Forte Mentari Securities (FO): Rp 29,38 miliar
15. Harita Kencana Securities (AF): Rp 28,25 miliar
16. Indomitra Securities (BD): Rp 28,45 miliar
17. Inovasi Utama Sekurindo (IU): Rp 26,22 miliar
18. Intifikasa Securindo (BF): Rp 25,15 miliar
19. Intiteladan Arthaswadaya (IT): Rp 45,04 miliar
20. Investindo Nusantara Sekuritas (IN): Rp 45,74 miliar
21. Jasa Utama Capital (YB): Rp 42,8 miliar
22. Madani Securities (KW): Rp 1,04 miliar
23. Magenta Kapital Indonesia (PI): Rp 25,72 miliar
24. Magnus Capital (TA): Rp 35,55 miliar
25. Mahakarya Arthasecurities (XL): Rp 36,52 miliar
26. Mahastra Capital (GI): Rp 39,36 miliar
27. Makindo Securities (DD): Rp 28,95 miliar
28. Masindo Artha Securities (DM): Rp 25,03 miliar
29. NC Securities (LH): Rp 25,12 miliar
30. Net Sekuritas (OK): Rp 42,5 miliar
31. Nikko Securities Indonesia (RB): Rp 36,98 miliar
32. Onix Sekuritas (FM): Rp 47,31 miliar
33. Oso Securities (AD): Rp 32,1 miliar
34. Overseas Securities (BM): Rp 33,54 miliar
35. Pacific 2000 Securities (IH): Rp 34,37 miliar
36. Paramitra Alfa Sekuritas (PS): Rp 26,36 miliar
37. Phintraco Securities (AT): Rp 39 miliar
40. Pilarmas Investindo (PO): Rp 32,9 miliar
41. Primasia Securities (XC): Rp 31,32 miliar
42. Prime Capital Securities (QA): Rp 34,85 miliar
43. Recapital Securities (LK): Rp 26,19 miliar
44. Redialindo Mandiri (DU): Rp 25,06 miliar
45. Semesta Indovest (MG): Rp 42,99 miliar
46. Senni Cahaya (SC): Rp 28,2 miliar
47. Trust Securities (BR): Rp 33,5 miliar
48. Universal Broker Indoensia (TF): Rp 36,44 miliar
49. Wanteg Securindo (AN): Rp 38,09 miliar
50. Waterfront Securities Indonesia (FZ): Rp 32,86 miliar
51. Yuile Sekurindo Tbk (RS): Rp 26,75 miliar
Sumber: BEI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News