Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sudah melakukan beberapa hal demi menciptakan iklim investasi yang berkinerja baik di Indonesia.
Kusumaningtuti S. Setiyono, Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen bilang, kebijakan OJK adalah membuat program pendalaman pasar menjadi suatu gerakan bagi seluruh pelaku pasar modal.
Dia mengaku, pihaknya sudah mendorong peningkatan dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).
Titu, sapaan akrab Kusumaningtuti menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan dari sisi supply adalah peningkatan jumlah emiten melalui proses penyederhanaan proses penawaran umum dan rasionalisasi kewajiban keterbukaan informasi berkelanjutan. Upaya lainnya peningkatan intensitas sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan untuk go public.
"Dari sisi demand, penurunan jumlah lot saham dari 500 lembar menjadi 100 lembar, pembentukan investor protection fund dan pengembangan Single Investor Identity," ujar Titu, Jumat (4/10). Dia juga bilang tidak lupa untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas di daerah-daerah.
Titu juga bilang, OJK baru saja menerbitkan POJK Nomor 1 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan sebagai payung hukum untuk perlindungan investor dan lembaga keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News