Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena pompom saham menjadi perbincangan hangat di media sosial seiring dengan kenaikan jumlah investor pasar modal Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai regulator pasar modal Indonesia mengingatkan investor untuk terus memperkaya pengetahuan dan literasi tentang pasar modal.
BEI terus memberikan edukasi kepada para investor, khususnya investor pemula, agar dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman di bursa saham. Salah satunya agar investor terhindar dari fenomena “pompom” saham atau ajakan membeli saham dengan jaminan keuntungan tertentu.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, investasi sebaiknya dibekali dengan pengetahuan serta informasi, dan tidak dilakukan hanya karena ikut-ikutan orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal, khususnya saham, agar belajar terlebih dahulu,” ujar Kristian dalam video Tanya IDX di kanal resmi youtube Indonesia Stock Exchange, Senin (28/6).
Baca Juga: Blak-Blakan dengan Pandu Sjahrir, Bicara IPO Startup Hingga Berburu di Private Market
Kristian mengatakan, BEI memiliki program edukasi yang bekerja sama dengan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa dan ditujukan bagi calon investor atau investor untuk belajar investasi di pasar modal, yaitu Sekolah Pasar Modal (SPM).
Dia menambahkan, para investor bisa belajar tentang pasar modal lewat SPM dan mendaftar melalui website yang sudah tersedia.
“Masyarakat dapat melihat jadwal SPM dan mendaftarkan diri melalui website di sekolahpasarmodal.idx.co.id. Bagi yang mau bertanya terkait SPM, bisa menghubungi BEI melalui instagram,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Kristian juga mengimbau agar investor selalu mencari dan membaca terlebih dahulu informasi terkait saham yang akan dibeli atau dimiliki. Salah satu yang paling penting adalah membaca laporan keuangan perusahaan tercatat.
Selain itu, terdapat pula berbagai keterbukaan informasi perusahaan yang perlu diketahui juga oleh investor.
Baca Juga: Pompom marak, mantan bos BEJ ini beberkan saham-saham yang harus dihindari
Investor perlu untuk membaca serta menganalisis laporan keuangan perusahaan tercatat. Hal ini dapat membantu investor memahami fundamental perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui saham tersebut layak atau tidak untuk dimiliki.
Selain itu, Kristian menuturkan, pihak BEI juga memiliki berbagai kebijakan yang dapat membantu investor untuk meningkatkan kehati-hatian investor dalam menentukan keputusan investasinya.
Kebijakan tersebut antara lain pengumuman unusual market activity (UMA), notasi khusus, dan pengumuman suspensi saham. Selain itu, BEI juga telah menambah tindakan pengawasannya dengan menerapkan immediate action sejak kuartal kedua tahun 2020.
“Immediate action merupakan upaya pencegahan dan atau mengurangi transaksi yang tidak wajar di Bursa, dengan memberikan informasi ke Anggota Bursa atau broker tentang adanya perilaku transaksi investor yang terindikasi berpotensi menjadi transaksi tidak wajar,” pungkas dia.
Selanjutnya: Investor milenial mendominasi pasar modal, OJK ingatkan jangan termakan aksi pompom
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News