kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Ini tiga mata uang kripto yang paling menarik di awal tahun ini


Selasa, 09 Februari 2021 / 05:45 WIB
Ini tiga mata uang kripto yang paling menarik di awal tahun ini


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat

Harmanda menilai prospek pertumbuhan di aset kripto masih akan cerah. Sentimen positif selalu datang dari suplai yang terbatas sementara permintaan terus meningkat.

Bitcoin misalnya, Harmanda menilai, koin tersebut merupakan aset investasi masa depan. Secara umum, pasokan bitcoin hanya ada 21 juta bitcoin dan tidak akan bertambah lagi. Sementara, pasokan saat ini yang tersedia di pasar baru 18 juta bitcoin.

Untuk menyentuh pasokan ke 21 juta bitcoin diproyeksikan terjadi di tahun 2149. "Jangka panjang investasi bitcoin masih akan menarik karena pasokan yang dikeluarkan sedikit demi sedikit sesuai dengan alogaritma komputer yang sudah diatur," kata Harmanda.  

Mengutip Bloomberg, Senin, (8/2), Kepala Ekonom di Perusahaan riset Blochain Philipp Gradewell mengatakan, saat ini jumlah koin bitcoin yang tersedia untuk diperdagangkan menurun 13% dari pasokan terendah sejak 2014. Artinya, bitcoin yang tersedia untuk dibeli akan tetap langka meskipun harga terus capai rekor tertinggi.

Sementara, Edward Moya, Senior Analis Oanda Corp memproyeksikan, jika minat ritel dan intsitusi terus tumbuh selama sebulan ke depan maka harga bitcoin berpotensi sentuh US$ 45.000 per btc.

Selanjutnya: Elon Musk: Bitcoin hampir mendapat penerimaan luas dari pelaku keuangan konvensional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×