Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis. Usulan ini lantaran banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.
Menanggapi hal ini, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) mengaku, belum dapat mengukur sejauh mana dampak rencana penerapan tarif cukai minuman berpemanis terhadap perusahaan.
Baca Juga: Mengukur dampak penerapan cukai minuman bagi emiten konsumer
Dian Astriana, Head of Corporate Communication & Relations Garudafood Putra Putri Jaya mengatakan, sejauh ini GOOD memang lebih fokus untuk produk makanan. “GOOD core produknya di biskuit dan snack,” kata Dian kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).
Meski demikian, dia tak menampik apabila GOOD juga memiliki produk minuman seperti susu, minuman cokelat, dan minuman serbuk coklat. Namun, sambungnya, sekarang ini kontribusi dari penjualan produk minuman masih terbilang kecil.
Lebih lanjut dia menjelaskan, divisi produk minuman dikelola oleh PT Suntory Garuda Beverage (SGB). “Seperti Okky Jelly, Mytea, Mountea, Good Mood. Kalau Garudafood core kami di makanan,” ujarnya.
Baca Juga: Ada cukai minuman berpemanis, indeks sektor barang konsumen masih mampu bertahan
Sama halnya GOOD, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) juga belum dapat menyampaikan dampak dari rencana penerapan cukai untuk minuman berpemanis ini.
Sekretaris Perusahaan Mayora Indah Yuni Gunawan menuturkan bahwa Mayora Indah Tbk tidak memproduksi minuman berpemanis dalam bentuk cair. “Kalau yang dimaksud adalah minuman cair, Mayora Indah tidak memproduksi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News