Reporter: Merlinda Riska | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Citra Marga Nushapala Persada Tbk (CMNP) akan segera melepaskan diri sebagai penjamin utang anak usahanya, PT Citra Margatama Surabaya (CMS). Hal ini menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir pekan kemarin.
Direktur Keuangan CMNP Indrawan Sumantri menyatakan, pencabutan dukungan kepada CMS juga sebagai syarat agar perseroan bisa segera menerbitkan obligasi. Dia bilang, rencananya semester I atau kuartal III obligasi sebesar Rp 3 triliun akan dieksekusi.
"Kami selesaikan dulu urusan utang CMS sambil mematangkan rencana obligasi yang rencananya bisa selesai semester I atau kuartal III," kata Indrawan.
RUPSLB menyetujui untuk mencabut pemberian dukungan perseroan kepada anak perusahaan, yakni PT Citra Margatama Surabaya dalam rangka restrukturisasi utang anak usaha tersebut. Menurutnya, CMNP sebagai pemegang 95% saham CMS menjadi penjamin utang CMS sejak 2007. Ini merupakan syarat dari perbankan sebagai penjamin saat proyek masih berjalan atau cost of run.
"Saat ini proyek telah selesai dan CMS sudah memiliki cash flow yang cukup untuk membayar utang. Pada awal-awal pengerjaan proyek, memang kami yang membayarkan pokok dan bunganya," ungkapnya.
CMS sendiri mengoperasikan konsesi tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda. Kata Indrawan, saat ini CMS bisa meraih pendapatan Rp 2 miliar per bulan. Pada tahun awal beroperasi, CMS bisa meraih Rp 7-8 miliar. Adapun, lalu lintas harian (LHR) alias traffik di tol CMS mencapai 36.000-38.000 kendaraan per hari.
"Pelepasan dukungan ini bisa memudahkan kami mencari pendanaan karena jika anak usaha default maka kami akan sulit sekali mencari dana untuk ekspansi. Padahal, ekspansi kami tak bisa menunggu terlalu lama," ungkapnya.
Informasi saja, CMNP juga telah memperpanjang jatuh tempo utang anak usahanya ini. Total utang CMS yang mencapai Rp 756 miliar akan jatuh tempo pada 2021. Semula, utangnya ini memiliki dua kali jatuh tempo. Pertama, lewat Kredit Investasi (KI) I jatuh temponya 2021 dan memiliki nilai utang sebesar Rp 406 miliar, perinciannya Rp 200 miliar dari BCA dan Rp 206 miliar dari Bank Mega. Sementara KI II jatuh tempo pada Juli 2014 dengan total utang Rp 351 miliar, sebanyak Rp 175 miliar dari BCA dan Rp 176 miliar dari Bank Mega.
"Manajemen tentu akan segera mengambil langkah-langkah bertemu dan membicarakannya dengan perbankan karena ini keputusan para pemegang saham," terangnya.
Asal tahu saja, CMS adalah perusahaan patungan antara CMNP dengan PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Kepemilikan saham CMNP mayoritas alias sebesar 95%, sedangkan JSMR sebesar 5% saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News