kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

BEI Menanti Penjelasan Waskita (WSKT) Soal Rencana Inbreng ke Hutama Karya


Senin, 14 Agustus 2023 / 19:19 WIB
BEI Menanti Penjelasan Waskita (WSKT) Soal Rencana Inbreng ke Hutama Karya
ILUSTRASI. BEI masih menanti penjelasan Waskita Karya (WSKT) soal rencana restrukturisasi atau penyehatan keuangan


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menanti penjelasan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) soal rencana restrukturisasi atau penyehatan keuangan dari emiten konstruksi pelat merah itu.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan berdasarkan hasil pantauan BEI, sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait dengan rencana penyehatan dan restrukturisasi.

"Hingga saat ini ini belum terdapat informasi resmi terkait dengan rencana penyehatan dan restrukturisasi tersebut," kata Nyoman kepada media, Senin (14/8).

Nyoman bilang BEI telah meminta penjelasan kepada Waskita Karya terkait pemberitaan mengenai rencana PT Hutama Karya (HK) untuk mengambil alih aset WSKT dalam rangka restrukturisasi.

Baca Juga: Kementerian BUMN Pastikan Perbankan Sepakati Proses Restrukturisasi Utang Waskita

Selain itu, BEI juga meminta penjelasan kepada WKST terkait dengan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun hingga saat ini, Waskita Karya belum memberikan tanggapan.

"Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada WSKT dan saat ini kami masih menunggu tanggapan Perseroan," tutur Nyoman.

Teranyar, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan inbreng Waskita Karya ke HK dapat selesai di awal 2024. Bahkan jika tidak ada aral melintang, inbreng diharapkan bisa dieksekusi lebih cepat.

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan pemerintah berencana untuk menjadikan Waskita sebagai anak usaha Hutama Karya dengan skema inbreng, selesai WSKT menjalankan going concern.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Awal 2024, Ini Skema Inbreng Waskita (WSKT) ke Hutama Karya (HK)

Pria yang akrab dipanggil Tiko ini menjelaskan nantinya saham pemerintah di WSKT akan di inbreng ke Hutama Karya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP).

"Saham pemerintah akan di-inbreng, tidak ada tambahan saham, tidak ada private placement atau rights issue. Tidak ada aksi korporasi di bawah Waskita," katanya di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Senin (14/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×