Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) melayangkan dua surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/10). Surat-surat tersebut berisi keberatan emiten atas rencana forced delisting yang diberikan oleh otoritas BEI.
Dalam surat tersebut, INVS menyebut akan memenuhi beberapa kewajiban dengan mengusahakan fasilitas kredit dari lembaga keuangan. INVS juga berencana untuk menggelar rights issue untuk akuisisi terhadap konsesi tol dan proyek dari anak usahanya.
"Kegiatan penggalangan dana oleh INVS terus berjalan, dengan target Rp 1,5 triliun medium term notes sebagai ekuitas proyek konsensi jalan tol dan sebesar Rp 8 triliun convertible bonds serta pinjaman bank untuk pembangunan jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar," kata Pantur Silaban, Direktur INVS dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/10).
Dalam jangka pendek, INVS optimistis dapat bertahan dengan mempertimbangkan adanya kontrak baru dan investor baru yang diharapkan bisa turut berpartisipasi dalam rencana restrukturasi perusahaan.
Dalam jangka panjang, proyek infrastruktur seperti konsensi jalan tol diharapkan bisa memberikan pendapatan berulang yang memberikan kepastian keuntungan dari investor.
INVS mengungkapkan adanya utang kepada kreditur Rp 725 miliar. Dari total utang tersebut, sebesar Rp 195 miliar dan Rp 108 miliar merupakan pinjaman bank.
Pinjaman lainnya di luar bank sebesar Rp 422 miliar, termaduk dalam bagian rencana restrukturisasi dengan debt to equity swap. "Setelah restrukturisasi dengan persetujuan debt to equity swap, utang kepada kreditur akan menjadi sekitar Rp 303 miliar dan lebih dari Rp 200 miliar dapat dijamin dengan aset," ungkap Pantur.
INVS juga memohon kelonggaran kepada BEI terhadap status delisting perusahaan dan telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2014 pada tanggal 30 September yang lalu dan berjanji untuk melaporkan laporan keuangan tahua 2015 dan 2016, selambat-lambatnya pada tanggal 6 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News