kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penyebab susutnya dana kelolaan reksadana terproteksi


Rabu, 15 Desember 2021 / 10:53 WIB
Ini penyebab susutnya dana kelolaan reksadana terproteksi
ILUSTRASI. Ini penyebab susutnya dana kelolaan reksadana terproteksi


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 sepertinya bukan menjadi tahun yang baik bagi reksadana terproteksi. Sepanjang Januari - November, jumlah dana kelolaan atawa Asset Under Management (AUM) produk yang satu ini sudah susut Rp 39,5 triliun.

Merujuk data Infovesta Utama, pada akhir Desember 2020, dana kelolaan reksadana terproteksi masih sebesar Rp 137,40 triliun. Namun, pada akhir November 2021 jumlahnya hanya sebesar Rp 97,90 triliun. Artinya, AUM reksadana terproteksi telah turun 28,75%.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan penyebab utama anjloknya dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh keputusan pemerintah menurunkan pajak obligasi dari 15% menjadi 10%.

Alhasil, bagi investor memegang reksadana terproteksi tak lagi menguntungkan karena selain punya potongan pajak yang sama, juga dikenakan biaya manajer investasi maupun bank kustodian.

Baca Juga: Reksadana Terproteksi Kini Mengincar Minat Nasabah Ritel

“Alhasil, banyak produk reksadana terproteksi jatuh tempo yang tidak digantikan produk baru. Ditambah lagi, pada pertengahan tahun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) keluar dari reksadana terproteksi dengan nilai Rp 30-an triliun,” jelas Wawan kepada Kontan.co.id, Selasa (14/12).

Kendati begitu, selepas BPKH keluar, dana kelolaan reksadana terproteksi mulai tumbuh. Pada bulan Mei, AUM reksadana terproteksi berada di level terendahnya yakni Rp 92,53 triliun. Jika dihitung sejak Juni hingga November, maka dana kelolaannya sudah naik 5,37 triliun atau tumbuh 5,8%.

Menurut Wawan, kenaikan ini tidak terlepas dari adanya penerbitan produk reksadana terproteksi baru. Walau dari sisi jumlah tidak sebanyak yang jatuh tempo, tapi dari sisi nominalnya besar sehingga bisa mengangkat AUM. 

Baca Juga: Target pertumbuhan AUM industri reksadana 2022 Rp 600 triliun

Lebih lanjut, ia menjelaskan walaupun ada penurunan minat investor secara umum, reksadana terproteksi masih menawarkan prospek yang menarik bagi investor retail.




TERBARU

[X]
×