kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Penyesuaian Jumlah Karyawan


Kamis, 03 Februari 2022 / 07:15 WIB
Ini Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Penyesuaian Jumlah Karyawan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) saat ini masih fokus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini dilakukan, agar perusahaan memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU," terang Irfan dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (2/2).

Lebih lanjut, dalam proses PKPU ini, Garuda juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur. Dalam proses tersebut, Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.

Baca Juga: 4 Lessor Besar Sudah Setujui Proposal Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia (GIIA)

 

Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang.

"Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami ke depan kan bersama karyawan," ungkap Irfan.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
Selaras dengan hal tersebut, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×