kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini penjelasan BEI soal saham gorengan


Rabu, 15 Januari 2020 / 16:36 WIB
Ini penjelasan BEI soal saham gorengan
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan papan pancatatan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (13/1).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, soal perlindungan investor, Laksono menjelaskan bahwa BEI sudah memberikan rambu-rambu yang cukup. Antara lain pemberitahuan soal unusual market activity (UMA), suspensi dan notasi khusus. "Mestinya cukup memberikan guidance untuk para investor memilih saham yang ada," imbuhnya. 

Baca Juga: Politisi Nasdem dukung pembentukan Pansus kasus Jiwasraya

Pekan lalu, BEI juga telah mengidentifikasi ada 41 saham gorengan. Hanya saja mereka belum akan mempublikasikan data, sebab BEI harus memanggil emiten yang bersangkutan terlebih dahulu.

Namun, dari 41 emiten tersebut Laksono menjelaskan perusahaan tersebut sudah terkena UMA. Sehingga investor harus berhati-hati bila sahamnya masuk dalam kategori UMA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×