Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
Area Schengen adalah sebutan bagi 26 negara Eropa yang secara resmi menghapus semua paspor dan semua jenis kontrol perbatasan lain di perbatasan mereka.
Area ini sebagian besar memiliki yurisdiksi tunggal perjalanan internasional, dengan kebijakan visa bersama. Istilah kesepatan negara-negara ini dinamai sesuai Perjanjian Schengen 1985 yang ditandatangani di Schengen, Luksemburg.
Baca Juga: Klaim pengangguran AS secara mingguan turun, tapi muncul PHK akibat efek virus corona
Hampir semua negara yang tergabung dalam Uni Eropa tergabung dalam kesepatan ini. Dari 27 negara Uni Eropa, 22 di antaranya berpartisipasi dalam Area Schengen.
Empat negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, bukan anggota UE, juga ikut meneken Perjanjian Schengen.
Mengingat betapa luas cakupan negara Eropa yang terdampak pembatasan perjalanan ini, pantas kalau pasar saham Amerika Serikat merespon miring pembatasan perjalanan kali ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News