kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.327   0,00   0,00%
  • IDX 7.077   32,48   0,46%
  • KOMPAS100 1.029   6,54   0,64%
  • LQ45 798   3,10   0,39%
  • ISSI 227   2,58   1,15%
  • IDX30 417   1,20   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,16   -0,03%
  • IDX80 116   0,69   0,60%
  • IDXV30 119   0,95   0,80%
  • IDXQ30 135   -0,34   -0,25%

Ini kisaran harga saham TOTO pasca rights issue


Senin, 27 April 2015 / 13:50 WIB
Ini kisaran harga saham TOTO pasca rights issue
ILUSTRASI. Cara hapus akun Gmail dan Google.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) berencana menggelar rigths issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak 41,28 juta lembar. Harga per saham dibanderol sebesar Rp 3.600, sehingga potensi dana yang akan diraup sebesar Rp 148,6 miliar.

Berdasarkan prospektus resmi perseroan, rasio penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HEMTD) ini adalah 24:1. Artinya, setiap 24 pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 22 Juni 2015 berhak membeli satu HMETD.

Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang ditawarkan di harga Rp 3.600 per saham. Berdasarkan jadwal sementara, tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD alias cum-right di pasar reguler dan pasar negosiasi adalah 17 Juni 2015.

Sedangkan, tanggal mulai diperdagangkannya saham dengan HMETD alias ex-right di pasar reguler dan pasar negosiasi diperkirakan akan berlangsung pada 18 April 2015. Harga rata-rata saham TOTO mulai Januari-April 2015 ada di kisaran Rp 4.027 per saham.

Namun, pada pertengahan perdagangan hari ini, harga saham TOTO turun 1,79% ke level Rp 3.850 per saham. Dengan asumsi harga saham TOTO bertengger di level Rp 3.850 per saham pada saat ex-right, maka, harga teoritis saham TOTO sekitar Rp 3.840 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×