kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini kata Rosan soal sengketa dengan Asia Resources


Jumat, 11 April 2014 / 15:31 WIB
Ini kata Rosan soal sengketa dengan Asia Resources
ILUSTRASI. Resep Tempe Mendoan Spesial yang renyah ala Chef WillGoz?(Youtube/One Big Hap)


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perseteruan antara Rosan Perkasa Roeslani dengan Asia Resource Minerals Plc (dahulu bernama Bumi Plc) ternyata belum usai.

Rosan, yang selama ini sulit dihubungi, akhirnya muncul pada saat pencatatan saham perdana PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).

Namun, ia tidak mau banyak berkomentar terkait sengketa yang dihadapinya dengan perusahaan penghuni bursa efek London tersebut. "Ya, ditunggu saja," ujarnya, Jumat (11/4) singkat.

Ketika ditanya apakah ia akan membayar ganti rugi yang diminta oleh Asia Resources, ia menolak menjawabnya.

Seperti diketahui, mangkirnya Rosan atas pemenuhan perjanjian yang telah disepakati membuat Asia Resource melakukan tindakan lanjutan.

PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan dan Asia Resource telah mengajukan tuntutan resmi kepada Rosan. Pembentukan majelis arbitrase telah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 24 Desember 2013.

Asia Resources tidak akan melakukan pengalihan saham PT Asian Bulk Logistic (ABL). Rosan diminta membayar tunai seluruh ganti rugi yang telah disepakati.

Asal tahu saja, awalnya Rosan berniat membayar ganti rugi berupa tunai dan aset. Adapun aset yang akan diserahkan adalah 49% saham ABL dan 600 hektare (ha) lahan milik PT Borneo Prapatan Lestari.

Asia Resource  tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui penilaian KPMG Corporate Finance Pte Ltd atas ABL.

Pasalnya, Rosan menunjuk KPMG secara sepihak. Sehingga, dinilai tidak representatif.  Adapun tuntutan resmi tersebut diajukan 20 Januari 2014. Ini terkait Rosan yang tidak memenuhi kewajiban untuk membayar ganti rugi atas tuduhan penggelapan dana ketika ia menjadi Direktur Utama BRAU.

Nilai ganti rugi yang harus dibayar senilai US$ 173 juta, baik tunai maupun aset. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 26 Desember 2013, Rosan tak kunjung membayarnya.

Bahkan, dana awal (perjanjian pemulihan) yang harusnya ditransfer 26 September 2013 sekitar US$ 30 juta pun tidak dipenuhi.

Terkait arbitrase di Singapura ini, pihak Asia Resource dan BRAU tengah menunggu pembelaan dari Rosan. Terkait pemulihan sisa kerugian senilai US$ 30,67 juta, BRAU bersama Asia Resource sudah mulai berperkara dengan Chateau de Bonaban SAS dan Chateau de la Grenerie SAS. Kedua perusahaan yang berdomisili di Perancis ini secara tidak langsung miliki Rosan.

Sidang dengar pendapat mengenai hal itu rencananya akan digelar akhir Juni 2014 nanti. Adapun, Rosan menguasai kedua perusahaan itu melalui perusahaan induk yang berlokasi di Luxembourg. Perusahaan induk itu bernama RCapital Holding. Rcapital ini dinilai sebagai penerima utama atas keuntungan (ultimate beneficial owner) dua perusahaan Prancis itu. Aset keduanya ditaksir mencapai €15 juta.

Asia Resource telah menerima penetapan sita jaminan atas saham-saham Recapital di perusahaan-perusahaan Prancis tersebut.  BRAU dan Asia Resources masih menunggu penetapan arbitrase. Diperkirakan hasil penetapan akan terbit pada September 2014 mendatang.

Di saat yang sama, BRAU telah mengajukan permohonan pembubaran Cheteau Asset Management SPC. Perusahaan meminta pengadilan Cayman Islands mengeluarkan perintah pemberhentian jajaran direksi saat ini dan menggantikannya dengan direktur-direktur baru.

Penggantian direksi ini dalam rangka penyelidikan untuk mengetahui apakah masih ada sisa nilai investasi yang dapat dipulihkan. Adapun, sidang dengar pendapat kasus ini dijadwalkan minggu pertama Maret 2014.

Cheteau Asset Management ini adalah tempat Rosan dituduh melakukan penggelapan dana sebesar US$ 75 juta. Namun, pada pemeriksaan lebih lanjut diketahui nilainya membengkak menjadi US$ 200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×